Jakarta, Gatra.com - Kartu identitas regulasi PSBB atau yang disebut KIRAB resmi diluncurkan hari ini. KIRAB sendiri merupakan pelabelan platform aplikasi bantujiwa.com yang dikembangkan oleh Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) FK UI dan didukung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta berkolaborasi dengan startup kesehatan digital Bantujiwa.
KIRAB diharapkan mampu menjadi sistem penilaian diri, sekaligus sistem registrasi nasional Covid-10 berbasis individu. Dijelaskan Guru besar FKUI sekaligus Wakil Direktur IMERI, Prof. Budi Wiweko, saat ini telah terdapat lebih dari 20 ribu kasus Covid-19 di Indonesia. Oleh karenanya, mengendalikan jumlah kasus Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
"Berbagai upaya telah banyak dikerjakan pemerintah, dengan berfokus pada PSBB. Di samping itu, penapisan massal banyak dilakukan di banyak kota besar dengan total jumlah pemeriksaan mencapai ratusan ribu," jelas Budi dalam keterangannya, Rabu (27/5).
Berkaca dengan pengalaman Taiwan yang sukses mengendalikan Covid-19 dengan memanfaatkan teknologi dan data terintegrasi , lanjut Budi, maka diperlukan pembangunan data penduduk di Indonesia tentang Covid-19. Data tersebut nantinya juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah kedepan.
"Data terintegrasi merupakan sebuah keniscayaan dalam bidang kesehatan. Data menjadi kata kunci bagi kita untuk mengatasi pandemi ini," tuturnya.
Prof. Budi menambahkan, terkait KIRAB, nantinya akan ada beragam jenis KIRAB sesuai dengan kondisi pasien tertular. KIRAB merah mewakili pasien COvid-19 dan PDP, KIRAB Kuning mewakili ODP dan TG, sedangkan KIRAB hijau mewakili kasus yang sehat atau negatif Covid-19.
"Semua data yang tersimpan akan dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan secara kohort terhadap setiap pendidik Indonesia yang terinfeksi maupun yang tidak terinfeksi," pungkasnya.