Home Politik PAD Dairi Belum Bisa Diandalkan Sumber Pembiayaan Utama

PAD Dairi Belum Bisa Diandalkan Sumber Pembiayaan Utama

Dairi, Gatra.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dairi masih belum bisa diandalkan sebagai sumber pembiayaan dominan. Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Dairi dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 di Sidang Paripurna DPRD, Selasa (26/5).

Meski setiap tahun mengalami peningkatan, namun harus diakui bahwa PAD belum dapat diandalkan sebagai sumber pembiayaan yang dominan dalam pengeluaran pemerintah daerah," aku Bupati Dairi Edy Keleng Ate Berutu,

Dalam pembacaan Nota Pengantar LKPJ, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu meyampaikan, bahwa Tahun Anggaran 2019 pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp1.167.581.968.893,75 dari target sebesar Rp1.162.709.743.000 (100,42%).

"Pendapatan daerah masih di dominasi dari dana perimbangan keuangan yang terdiri dari dana hasil bagi pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Semua total realisasi dana perimbangan sebesar Rp826.507.837.823 dari target sebesar Rp839.779.339.000 (98,42%)," terangnya.

Eddy menyebutkan, diatas segala keterbatasan serta kendala yang dihadapi dan kewenangan yang dimiliki, khususnya keterbatasan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda saat ini. Walau demikian, Pemerintah Kabupaten Dairi tetap berupaya berbuat sebaik baiknya untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan.

Dengan harapan Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga kita dapat melakukan aktivitas seperti sedia kala dan pembangunan di Kabupaten Dairi dapat kita lanjutkan. Untuk terwujudnya Dairi Unggul Yang Mensejahterakan Masyarakat merupakan cita cita kita bersama," kata Eddy.

Pasca pembacaan Nota Pengantar, Bupati di dampingi Wakil Bupati Jimmy Andrea Lukita Sihombing menyerahkan LKPJ  kepada Ketua DPRD Dairi yang disaksikan oleh para Anggota DPRD Dairi.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Wanseptember Situmorang dan Halvensius Tondang. "Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Jumat 5 Juni 2020 dengan agenda Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi LKPJ," tutup Sabam.

527