Home Kesehatan Saat PSBB, Pasien Positif Covid 19 dari Palembang Tertinggi

Saat PSBB, Pasien Positif Covid 19 dari Palembang Tertinggi

Palembang, Gatra.com – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Palembang sudah diberlakukan sejak beberapa hari lalu. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Sumsel diketahui, jika Palembang yang tengah menjalan PSBB masih menempatkan sebagai kota penyumbang pasien terkonfirmasi positif covid 19 tertinggi.

Berdasarkan datanya, pada 26 Mei ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif covid asal Palembang sebanyak 40 orang. “Hasil pemeriksaan laboratorium diketahui jika Sumsel mendapati penambahan pasien mencapai 56 orang dengan 40 pasien di antaranya ialah warga Palembang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Sumsel, Yusri (26/5).

Penambahan pasien terkonfirmasi positif ini berasal dari tranmisi lokal, yakni proses pelacakkan dari kontak pada pasien positif covid 19 sebelumnya. Ia juga mengatakan penambahan jumlah sampel swab yang diperiksa di laboratorium Kemenskes juga berasal dari para pedagang di salah satu pasar tradisional. Pemeriksaan para pedagang di pasar tradisional ini memungkinkan terjadinya penambahan klaster baru penyebaran virus covid 19 di Palembang.

“Untuk hasil laboratorium dari para pedagang masih ditunggu, tadi pagi para pedagang dites swabnya karena ada seorang pedangang dengan status suspect covid 19 meninggal dunia, pada Senin kemarin,” terang ia.

Dia pun menegaskan penambahan kluster berupa pasar tradisional baru terjadi di kota Palembang. Untuk di Sumsel sendiri, penambahan kluster pasar tradisional baru ditemukan di kota Palembang yang memang sudah berstatus zona merah. “Untuk kluster pasar tradisional baru di kota Palembang,” tegasnya.

Pada pelaksanaan PSBB yang menjadi hari pertama mengenaaan sanksi bagi para pelanggar, pemerintah kota Palembang menambah jumlah posko check point.

Walikota Palembang, Harnojoyo yang melakukan peninjauan posko check point menyatakan partisipasi dan kedisplinan warga lebih meningkat dengan adanya sanksi PSBB. Sehari sebelumnya, tim gugus tugas penanganan covid 19 kota Palembang juga sudah menjatuhkan sanksi kerja sosial bagi warga yang melanggar aturan PSBB.

146