Home Milenial 22.529 Pemudik Asal Karanganyar Berpotensi Jadi Beban Daerah

22.529 Pemudik Asal Karanganyar Berpotensi Jadi Beban Daerah

Karanganyar, Gatra.com - Keberadaan 22.529 pemudik di Karanganyar berpotensi menjadi beban pemerintah daerah. Terutama mereka yang sudah tidak ada kesempatan kembali bekerja di perantauan akibat dipecat, terkendala pembatasan kegiatan berpergian keluar dan masuk Jakarta, tanpa surat keterangan sehat dan sebagainya.

Sekretaris Daerah Pemkab Karanganyar Sutarno mengatakan jumlah pemudik tidaklah sedikit. Data dari Dinas Perhubungan mencapai 22.529 orang yang terdata per 12 Mei 2020 lalu dan jumlahnya terus bertambah mendekati Idulfitri. Para pemudik berkampung halaman tersebar di 17 kecamatan. Kebanyakan mereka adalah perantau yang bekerja di Jabodetabek.

Sutarno menyadari, aturan larangan balik tersebut adalah demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun di satu sisi, keberadaan pemudik di kampung halamannya bakal membebani pemerintah daerah. Pemkab tak menutup mata mereka membutuhkan makanan dan pekerjaan layak. Selain itu pemerintah daerah bakal dibebani administratif surat jalan bagi para pemudik tersebut agar bisa masuk ke tanah rantau, seperti pemenuhan surat sehat bebas Covid-19, surat kompetensi atau keahlian dan sebagainya.

"Nanti jika mereka ditolak kembali ke tanah rantau, pasti kembali ke kampung halaman. Itu yang menjadi beban baru bagi daerah," katanya kepada Gatra.com di Karanganyar, Selasa (26/5).

Sejauh ini, ia belum mendata jumlah pemudik yang tertahan di Karanganyar. Ia mendorong mereka kreatif menciptakan lapangan pekerjaan baru, alih-alih menganggur. Pelonggaran ekonomi menjadi kebijakan strategis membangkitkan UKM sekaligus mengajak para putra daerah itu ikut membangun Karanganyar.

Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki memperhatikan keberadaan para pemudik. Mereka menjadi sasaran penyaluran bantuan sembako daerah.

"Sebagian sembako dari pengadaan APBD juga menyasar para pemudik," katanya.

561