Home Kesehatan New Normal, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Lengah

New Normal, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Lengah

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen, meminta pemerintah untuk tidak lengah dalam penerapan peraturan new normal. Pasalnya, peraturan ini dibuat untuk merespons perkembangan penanganan Covid-19.

“Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi. Kebijakan ini berisi protokol kesehatan dan keamanan untuk penanganan Covid1-9, serta mengatur pola kerja di berbagai instansi,” katanya di Jakarta, Selasa (26/5).

Ia menambahkan, pemerintah juga harus terus melakukan evaluasi kebijakan new normal ini. Evaluasi harus dilakukan secara periodik yang berdasarkan kurva, serta indikasi penyebaran dan jumlah korban.

“Ini penting agar bisa diambil langkah cepat untuk penanganan Covid-19, jika ada kasus yang memburuk. Di sisi lain, harus ada reward dan punishment, kepada instansi atau perusahaan yang mematuhi dan jika ada yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus membuka data-data terkait Covid-19 ini secara gamblang. Lantaran, menurut Nabil, kunci dari analisa kebijakan dan evaluasi terletak pada transparansi data.

“Jika data-data yang dibuka itu sesuai dengan fakta, bisa dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan kaidah sains, maka akan lebih mudah dalam analisa kebijakan serta memetakan langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

105