Home Kebencanaan Positif COVID-19 Tinggi, PSBB Surabaya Raya Lanjut Jilid III

Positif COVID-19 Tinggi, PSBB Surabaya Raya Lanjut Jilid III

Surabaya, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Pembatasan Sosial Berskala BEsar (PSBB) lanjutan tahap 3. PSBB lanjutan tersebut dimulai Senin besok (26/5) hingga dua pekan mendatang (8/6) dan dapat diperpanjang kembali.

Semua pemerintah kota dan kabupaten se-Surabaya Raya yang menyatakan setuju atas PSBB tahap ke-3 tersebut. Kemudian, penetapannya tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/258/KPTS/013/2020.

Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjanto mengatakan, ada sejumlah aturan main dalam PSBB tahap ke-3 tersebut. Yakni, lanjut Heru, pemerintah kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Sidoarjo yang menjadi penanggung jawabnya untuk.

"Menunjuk Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, dan Bupati Sidoarjo sebagai penanggungjawab operasional pelaksanaan perpanjangan PSBB di wilayahnya masing-masing. Untuk mengerahkan sumber daya manusia dan peralatan logistik sesuai kebutuhan di wilayahnya," kata Heru saat konferensi pers di Gedung Grahadi, Minggu (25/5).

Heru mengatakan, semua pemerintah kota dan kabupaten Surabaya Raya wajib memberdayakan peran serta masyarakat selama PSBB. Yakni, yang terkait upaya memperketat penerapan protokol kesehatan.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah kota dan kabupaten wilayah Surabaya Raya wajib menggunakan APBD masing-masing. Heru menegaskan, apabila pemerintah kota dan kabupaten se-Surabaya Raya tersebut mengalami kendala dalam hal logistik dan peralatan selama PSBB, dapat meminta bantuan kepada pemerintah kota atau kabupaten lain.

"Membebankan biaya pelaksanaan penanggulangan Covid-19 serta pengerahan mobilisasi sumber daya manusia pada anggaran belanja daerah (APBD) masing-masing (pemerintah) kabupaten dan kota," kata Heru.

Sekda Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini mengatakan, pihaknya telah merivisi sejumlah aturan pelaksaan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) pada PSBB tahap 2. Antara lain, pemberdayaan di tingkat desa, RT, dan RW.

Menurut Ahmad, hal itu dilakukan sebagai antisipasi pencegahan penularan Covid-19 dari luar dan dalam Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, Ahmad juga menyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat dengan metode Kampung Tangguh juga telah dimasukkan pada revisi Perbup tersebut.

"Sehingga pada PSBB jilid 3 ini kami akan fokus pemberdayaan (masyarakat) di masing-masing desa. Khususnya wilayah yang saat ini sudah dikategorikan zona merah yang sudah cukup banyak di Sidoarjo," katanya.

Terkait anggaran, Ahmad menyampaikan bahwa semua biaya logistik dan lainnya yang terkait pelaksanaan PSBB tahap 3, akan ditanggung oleh dana desa. Hanya, dirinya tidak menyebut berapa APBD yang digelontorkan selama psBB tahap 3 tersebut berlangsung di wilayahnya. "Nanti penangannya akan lebih difilter para Ketua RT, RW, dan relawan yang ada di posko masing-masing. Dan pembiayaan semua di-cover oleh dana desa," kata Ahmad.

Menurutnya, tren angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di wilayahnya. Zaini menyebut, warga Sidoarjo yang positif Covid-19 bertambah 30 menjadi 533 orang. "Kami sudah putuskan penetapan perpanjang PSBB jilid 3. Kabupaten Sidoarjo sudah kami evaluasi bahwa tren penyebaran (Covid-19) masih sangat tinggi," kata Ahmad.

Senada, Sekda Kabupaten Gresik Nadlif mengatakan, pihaknya akan semakin memperketat mobilitas warga di wilayah PSBB. Pertama, pembatasan mobilitas warga di pasar dan pusat perbelanjaan.

Ahmad menyatakan telah mengalihkan sembilan aktivitas check point ke pasar-pasar dan pusat perbelanjaan di Gresik. Kemudian, pembatasan mobilitas warga di sekitaran perbatasan dengan Surabaya dan Lamongan. "Kami lanjutkan PSBB tahap 3 dengan tema protokol kesehatan. Kami fokus pada pembatasan mobilitas manusia di internal Kabupaten Gresik," kata Ahmad.

Tak hanya pembatasan warga. Dia menyatakan, semua perusahaan wajib menyediakan dua pintu keluar dan masuk bagi lalu lintas pegawai di area pabrik.

Begitu pula dengan pemerintah kota Surabaya. Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, ada peran serta masyarakat di tingkat RW dan kampung dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Yakni dengan membentuk kelompok gugus tugas di tingkat RW.

Kelompok tersebut menamakan diri Kampung Wani Jogo Suroboyo. Eddy menjelaskan, kinerja gugut tugas tersebut berbasis RW yang berpola gotong royong dan kemandirian. "Jadi garda terdepan dalam rangka pemutusan penularan Covid-19 adalah di tingkat kampung. Ketika kampung itu siap dan settle untuk dapat mengtatur warga dari sisi ekonomi, sosial, dan kesehatan, maka kami segera memutus pandemi Covid-19 di Surabaya," kata Eddy.

271