Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mendesak agar seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diberhentikan jika terbukti terjadi kebocoran data pemilih tetap (DPT) milik KPU.
Dedi di Jakarta, Minggu (24/5), menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi kicauan akun Twitter @underthebreach yang akan menampilkan 2,3 juta data kependudukan Indonesia dan pemilihan umum pada Jumat kemarin
"Jika benar ada kebocoran data personal, bukan data terbuka, maka ini jelas kelalaian luar biasa, karena menyangkut keamanan data sekaligus integritas KPU sebagai penyelenggara Pemilu, seluruh komisioner tersisa KPU RI sebaiknya diberhentikan sebagai bentuk tanggung jawab negara pada penduduk," katanya.
Menurut Dedi, jika benar terjadi kebocoran data, maka pemberhentian para komisioner itu harus diberhentikan karena lalai menjaga keamanan data personal pemilih.
Bocornya data pemilih mengindikasikan negara gagal menjamin privasi warga negara. Menurutnya, bukan tidak mungkin jika sistem keamanan data terkait hasil Pemilu juga terancam mudah diretas.
"Ini mengkhawatirkan pada dua hal, data privat warga negara yang berpotensi disalahgunakan, dan masalah integritas hasil Pemilu yang tidak terjamin valid karena terbukti mereka mudah disusupi kejahatan data," ujarnya.
Pria yang juga dosen komunikasi politik di Universitas Telkom ini menyampaikan bahwa ini bukan kali pertama KPU bermasalah. Ia menyebut kasus penyuapan yang libatkan salah satu komisioner juga menambah alasan perlunya perombakan total di struktur KPU.
"Dari total komisioner, dua sudah diberhentikan karena perbuatan tercela, terkait penyuapan dan manipulasi hasil pemilihan," ujarnya.
Komisioner KPK bekerja secara kolektif dan sekarang terbukti gagal menjaga data, maka pilihan baiknya tentu dengan mengganti seluruh komisioner agar komisioner baru miliki waktu yang cukup untuk menyiapkan Pemilu 2024.
"Kualitas hasil pemilihan hanya mungkin dicapai dengan lebih dulu menentukan komisioner yang juga berkualitas, jangan sampai KPU selalu mendapat maklum setelah apa yang mereka kerjakan terbukti lalai," katanya.