Kupang, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Kota Kupang menggelar rapat bersama dengan pemerintah dan Forkompinda terkait Idulfitri 2020 ini. Hasilnya, disepakati untuk pelaksaan salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang jatuh pada Minggu (24/5) dilaksanakan di rumah.
Rapat bersama tersebut yang berlangsung di Lantai II Balai kota Kupang dipimpin Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore Man dituangkan dalam naskah kesepahaman bersama.
Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad, MS mengatakan bahwa prinsipnya umat islam menaati keputusan pemerintah bahwa di masa pandemi Corona, Covid-19 ini semua kegiatan keagaam dilaksanakan di rumah.
“Dalam rapat bersama ini kami bersama pemerintah dan Forkompinda sepakat untuk tahun ini hanya melaksanakan salat Idulfitri di rumah saja. Ini untuk mencegah penularan virus Covid-19. Apalagi Kota Kupang sekarang ini masuk Zona merah,” kata H. Muhammad, MS.
Lebih lanjut, H Muhammad, MS menjelaskan bahwa walau sebelumnya ada sebagian umat Islam di Kota Kupang menginginkan agar pelaksanaan salat Id tetap digelar di masjid-masjid maupun di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Namun setelah kami sosialisasikan karena wabah Covid-19 ini akhirnya umat islam yang ada di Kota Kupang memahami. Jadi jauh hari sebelum kesepakatan ini kami sudah beri pemahaman dan prinsipnya mereka menyesuaikan dengan keputusan pemerintah,” jelasnya.
Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore mengatakan pemerintah mengapresiasi pengertian baik dari umat islam kota Kupang karena memahami situasi wabah yang sedang terjadi.