Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menutup pasar dan swalayan selama dua hari, 24-25 Mei 2020. Penutupan dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di lokasi tersebut.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Nomor 440/1381/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Libur selama dua hari saja. Pasar setelah lebaran semua harus patuhi social distancing,” katanya, Sabtu (23/5).
Menurut dia, selama ditutup, seluruh pasar tradisional akan dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan.
"Ini kan untuk inilah, untuk supaya bisa didisinfektan. Sebetulnya kan kalau sebagian besar sudah tutup kan. Hari Lebarannya, hari keduanya saya tambahin satu saja," kata dia.
Selain menerbitkan surat edaran, bupati bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional. Di antaranya Pasar Wage, Pasar Karanglewas dan Pasar Ajibarang.
Saat melakukan sidak, dia menegur dan mengingatkan pedagang maupun pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Dalam sidak di pasar tradisional, bupati juga minta jumlah pengunjung pasar akan dibatasi dengan sistem buka tutup. Selain pasar tradisional, bupati juga melaksanakan sidak di toko swalayan Purwokerto.
"Saya sudah kumpulkan semua pemilik mall, toko dan mereka sudah tanda tangan setuju patuhi protokol kesehatan,” katanya.
Menurut Bupati, razia masker terus digencarkan agar semua warga Banyumas paham, pencegahan paling efektif adalah dengan menggunakan masker. Hal tersebut terus digencarkan agar tidak ada orang yang terpapar dan berasal dari pasar, sehingga mengakibatkan pasar ditutup.