Home Politik Pemkab Ende Minta Warga Salat Idulfitri di Rumah

Pemkab Ende Minta Warga Salat Idulfitri di Rumah

Ende, Gatra.com - Umat Islam di Kabupaten Ende diminta melakukan salat Idulfitri (Id) di rumah masing-masing tahun ini. Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah adalah Minggu 24 Mei besok.

Bupati Ende, Djafar Achmad, mengatakan imbauan ini dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Pihaknya telah berkoordinasi dengan para tokoh agama dan Forkompinda di wilayah Kabupaten agar melaksanakan salat Id di rumah masing-masing.

"Prinsipnya kami mengikuti ketentuan pemerintah pusat ,” kata Djafar Achmad kepada Gatra.com, Sabtu (23/5).

Selain tidak melaksanakan salad Id berjamaah di tempat umum, Pemkab Ende juga melarang pawai takbir malam Id.

“Kepada umat Islam di Kabupaten Ende juga kami minta untuk tidak melaksanakan pawai takbir malam Id. Saat ini para camat, kepala desa, serta lurah terus memantau dan menyosialisasikan kesepakatan ini. Saya optimis, umat Islam di Ende akan menaati ,” ujarnya. 

Dia mengatakan walau ada larangan melaksanakan pawai takbir, namun takmir mesjid dibolehkan mengumandangkan takbir di masjid atau musala.

“Kami hanya mengizinkan takmir masjid mengumandangkan takbir malamnya di masjid dan musala masing-masing,” tambah Djafar Achmad.

Terkait kegiatan halalbihalal, dia mengimbau warga bersilaturahmi Idulfitri melalui alat komunikasi.

“Untuk silaturahmi selamatan Idulfitri kami juga sudah himbau agar dilakukan saja melalui alat komunikasi yakni HP seperti SMS, WA atau video call aja ,” dia menegaskan. 

105