Siak, Gatra.com - Bupati Siak Alfedri mengaku kerap ditanya oleh masyarakat tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan mulai 15-28 Mei. Pertanyaan masyarakat itu bukan tanpa alasan. Sebab, daerah Kabupaten Siak masuk katagori zona hijau atau kasus penyebaran Covid-19 masih tergolong minim. "Wajar saja masyarakat tanya soal itu. Sebab, mereka kan tahu juga bahwa kasus penyebaran virus Corona di Siak boleh dikatakan minim," kata Alfedri kepada Gatra.com, Sabtu (23/5).
Bila dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Riau seperti Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Dumai, kasus korban terkena wabah Corona memang jauh lebih tinggi dibanding Siak. Namun, kata Alfedri, posisi Kabupaten Siak yang berada di tengah-tengah daerah tadi yang mengharuskan Kabupaten Siak diterapkan PSBB.
"Siak berada di tengah-tengah. Ada empat daerah (Pekanbaru, Dumai, Pelalawan dan Bengkalis) yang jika menuju ke sana melintasi wilayah Siak. Artinya, siapapun yang ingin datang dan pergi ke empat daerah tadi, akan melintasi wilayah Siak. Inilah yang menjadi tolak ukur Pemprov Riau mengajukan ke Kemenkes menerapkan PSBB di Siak," terang Alfedri.
Pemkab Siak tidak menolak hal itu. Sebab, kata Alfedri, dirinya tidak mau banyak korban gara-gara wabah tersebut. "Takutnya, jika kita tak mau PSBB, korban malah bertambah. Maka itu kita ikut PSBB," kata dia.
Untuk itu, Alfedri meminta agar semua pihak ikut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran wabah tersebut dengan salah satu cara mentaati protokol kesehatan seperti Phisical Distancing dan lainnya. Hingga saat ini jumlah orang yang terkena Covid-19 di Kabupaten Siak tiga. Satu sudah sembuh dan dua orang lagi tengah dirawat di RSUD Tengku Rafian Siak.
Sebelum dinyatakan positif, kedua orang yang berstaus sebagai santri itu masuk katagori orang tanpa gejala (OTG) usai pulang dari pondok pesantren Temboro di Magetan, Jawa Timur.