Banyumas, Gatra.com - Jumlah pemudik yang memasuki wilayah Banyumas selama masa pandemi Covid-19 mencapai 33.440 orang. Angka tersebut diperkirakan bertambah menjelang libur Lebaran tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, setelah direkap hingga Jumat (22/5), pemudik yang memasuki wilayah Banyumas mencapai 33.440 orang. Mereka menggunakan berbagai moda transportasi seperti kendaraan umum, travel dan kendaraan pribadi.
"Hanya sedikit yang naik kereta api, ada 5 orang yang tercatat oleh kami. Kebanyakan naik travel dan kendaraan pribadi," katanya di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (22/5).
Agus memprediksi, puncak arus mudik terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran dan atau Sabtu (23/5) malam. Moda transportasi yang digunakan pemudik didominasi kendaraan pribadi.
Agus menyebut ihaknya terus memperketat pengecekan untuk semua kendaraan yang melintasi posko perbatasan. Penumpang juga dicek suhu tubuhnya serta ditanyai lokasi tujuan mudik.
"Semua kendaran yang memasuki perbatasan kita cek, periksa suhu tubuh, kalau pemudik masuk wilayah Banyumas akan kita data, kalau hanya melewati kita lepas. Kita tanya mereka tujuannya akan ke mana dan dari mana," ucapnya.
Menurut Agus, pihaknya juga berkoordinasi dengan gugus tugas di tingkat desa dan kecamatan untuk mengkarantina pemudik yang memasuki Banyumas. Mereka akan ditawari akan karantina mandiri atau karantina di desa. Apabila ditemukan pemudik yang mengalami gejala Covid-19, langsung dibawa ke rumah sakit.
"Kalau dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah langsung kita bawa ke lokasi karantina massal di GOR Satria Purwokerto. Kita akan lihat kapasitas GOR juga, kalau tidak memungkinkan akan dikarantina di desa, yang sehat dipulangkan. Yang jelas (pemudik) terpantau kesehatannya," ujarnya.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menegaskan, para penghuni karantina di desa maupun di GOR Satria Purwokerto tidak diperbolehkan pulang saat perayaan Idul Fitri. Mereka harus menjalani tes kesehatan serta menyelesaikan masa karantinanya.
"Jangan dilepas ya. Harus 14 hari. Kalau yang sudah rapid test dan dinyatakan sehat bisa dipulangkan untuk karantina mandiri di rumah," ujarnya.