Home Kebencanaan Bantuan Sosial Warga Bantul Dipotong Separuhnya oleh Aparat

Bantuan Sosial Warga Bantul Dipotong Separuhnya oleh Aparat

Bantul, Gatra.com - Seorang penerima bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut bantuannya dipotong oleh aparat kampung. Bantuan Rp600 ribu dipotong Rp300 ribu.
 
Wakinem, 68 tahun, warga RT 04 Pedukuhan Nangsri, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, menyebut bantuan itu dipotong oleh Ketua RT 03 yang diperintah oleh dukuh atau kepala dusun.
 
"Jumat (25/5) lalu saya mendapatkan bantuan di balai desa. Lalu Pak Marno, Ketua RT 03, meminta Rp300 ribu yang katanya untuk anak yatim piatu," ujar buruh tani ini, Jumat (22/5).
 
Menurut Wakinem, hanya bantuan untuk dirinya yang dipotong, sedangkan bantuan untuk dua temannya tidak dipotong.
 
Ia sebenarnya tak keberatan jika potongan itu benar untuk yatim piatu dan pihak desa memberi penjelasan soal itu. "Pak Marno juga berpesan agar pemotongan ini jangan sampai dikabarkan ke orang lain," ujarnya.
 
Wakinem mengatakan dirinya tidak berani memprotes langsung pemotongan bantuan itu. Pasalnya ia takut namanya dicoret sebagai penerima bantuan lainnya.
 
Dukuh Nangsri, Jawadi, membenarkan adanya pemotongan BST itu karena telah menjadi kesepakatan antara lima pengurus RT dan pemuda setempat.
 
"Kearifan lokal ini kami ambil karena iuran dari penarikan akan kami bagikan ke anak yatim dan beberapa warga yang tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah," ujarnya.
 
Jawadi menuturkan bantuan untuk 18 dari 22 penerima BLT dan 11 penerima BST di pedukuhan tersebut telah dipotong. Dari kesepakatan pengurus, penerima BLT yang dianggap tidak layak masuk data penerima dimintai Rp600 ribu dari total bantuan Rp1,8 juta. "Sedangkan bagi 11 penerima BST diminta iuran sebesar Rp300 ribu atau separuhnya," tuturnya.
 
Ia mengatakan, sampai hari ini terkumpul Rp7,6 juta dari pemotongan bantuan itu. Menurutnya, dana ini akan dibagi ke 15 anak yatim piatu dan tiap anak menerima Rp150 ribu. Sisanya akan dibagikan ke warga yang tidak menerima bantuan apapun, yakni Rp300 ribu per orang.
 
Kepala Desa Srihardono Awaludin mengatakan tidak tahu soal pemotongan bantuan itu. Namun pihaknya menyatakan bahwa sesuai aturan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di desa itu tidak boleh dipotong dengan alasan apapun.
 
"Dari data awal, penerima BST sebanyak 406 KK, namun setelah dikonfirmasi menjadi 334 KK," jelas dia saat ditemui di kantornya. Awaludin berjanji akan menyikapi kasus tersebut dan meminta keterangan semua pihak.
 
Adapun Bupati Bantul Suharsono menyatakan telah menerima laporan adanya dukuh yang memotong bantuan senilai Rp400 ribu.
 
"Alasannya dibagikan ke warga miskin lainnya yang belum mendapatkan bantuan. Itu salah. Itu adalah penyimpangan dan jika diketahui aparat penegak hukum akan diproses," katanya.
 
Ia sudah memerintahkan inspektorat untuk mengusut tuntas laporan itu dan menindak pelaku sesuai aturan.
1049