Jakarta, Gatra.com - Lembaga pembiayaan otomotif FIFGroup melewati pandemi Covid-19 dengan berbekal pengalaman krisis-krisis sebelumnya. Salah satu perusahaan dalam grup Astra ini sudah jatuh bangun melewati krisis seperti krisis Moneter tahun 1998 dan juga jauh sebelumnya pada masa krisis Malari pada 15 Januari 1974.
"Dengan berbekal pengalaman panjang itu, perusahaan relatif lebih siap menghadapi krisis," kata Chief Corporate Communication & CSR FIFGROUP Yulian Warman saat Ngovid bareng Forum Wartawan Otomotif (Forwot), Kamis (21/5).
Dengan kesiapan sejumlah protokol, regulasi dan menjalanakan arahan pemerintah melalui OJK guna membantu masyrakat yang juga menjadi nasabah. Menurutnya salah satu yang membedakan dengan krisis 1998 adalah perlindungan terhadap nasabah. Saat ini pemerintah memiliki banyak perangkat hukum untuk memberikan perlindungan pada nasabah. Kontras dengan kondisi nasabah pada krisis 1998. Saat itu nasabah seperti menjadi sapi perah pihak bank dan jasa keuangan dengan penerapan bunga yang sangat tinggi.
Yulian menegaskan, FIFGROUP melalui semua krisis dengan tetap mengutamakan konsumen. Dia mencontohkan peristiwa yang terjadi usai Kerusuhan Malari. Saat itu banyak kendaraan, khususnya merek Jepang yang dibakar massa. Usai kerusuhan, pendiri PT Astra International ini mengendarai Jeep menuju pabrik perakitan Honda. Dia menemui jajaran manajemen disana dan mendapat laporan kondisi pabrik. Usai mendapat laporan dia memerintahkan manajemen untuk mengerahkan seluruh karyawan keliling kota memeriksa satu-demi satu sepeda motor yang terbakar. Perintahnya, cari sepeda motor Honda yang terbakar, catat plat nomer dan nomer mesinnya lalu cari pemiliknya. Kita ganti motornya yang terbakar. Perintah itu mengejutkan dan membuat jajaran manajemen melongo.
"Sempat ada pertanyaan mengapa harus diganti? Kala itu William Soerdjaja mengatakan kita yang menyebabkan konsumen membeli produk kita untuk itu sudah kewajiban bagi kita untuk membantu konsumen kita yang kendaraannya rusak akibat dari kerusuhan," tutur Yulian.
Baca juga: Astra Financial Restrukturisasi Kredit Pembiayaan Rp21,9T
Saat ini, salah satu dukungan pada konsumen adalah relaksasi kredit yang aturannya sudah ditetapkan oleh OJK. Pada dasarnya dimasa pandemic perusahaan mengutamakan dahulu kepuasan konsumen. Yang pada akhirnya memberikan perspesi positif perusahaan. "Dengan membangun keparcayaan konsumen terhadap perusahaan tentunya aka nada impact besar dan positif kepada perusahaan," tambahnya.