Cilacap, Gatra.com – Habib Bahar Bin Smith dipindah dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Nusakambangan, Rabu (20/5). Di Pulau Nusakambangan, Bahar Smith ditempatkan di Lapas High Risk Batu, yang menerapkan satu napi satu sel. Dia menjalani karantina atau isolasi sesuai protokol penanganan Covid-19.
Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Erwedi Supriyatno, mengatakan, di Lapas Batu ini, petugas lapas akan melakukan asesmen dalam kurung waktu tertentu. Petugas juga akan mengamati perilaku Bahar Smith dan ada kemungkinan diipindah ke lapas lainnya.
“Kalau ada perubahan perilaku, bisa saja dipindah ke lapas maksimum,” kata Erwedi, Rabu malam (20/5).
Menurut dia, penempatan seorang napi akan sangat dipengaruhi tingkat risikonya. Jika napi tersebut berisiko tinggi, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di lapas high risk. Sedangkan jika napi tersebut kooperatif dan berisiko rendah, maka bisa ditempatkan di lapas maksimum atau lapas dengan pengamanan standar tinggi.
Di Nusakambangan ada tiga lapas high risk prison atau lapas risiko tinggi. Yakni, Lapas Batu, yang dikhususkan untuk gembong narkoba, Lapas Pasir Putih untuk napi risiko tinggi terorisme, serta Lapas Karanganyar, Lapas risiko tinggi untuk narkoba dan kejahatan berat lainnya. Di ketiga lapas high risk ini napi ditempatkan satu orang satu sel.
Erwedi mengemukakan, Habib Bahar Smith kini juga ditempatkan di sel isolasi. Hal itu juga lantaran kini tiap penjara menerapkan prokol Covid-19, di mana seorang napi baru akan dikarantina.
Seperti diketahui, Bahar Smith kembali ditangkap dan dimasukkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor. Akan tetapi, lantaran Gunung Sindur didatangi puluhan simpatisan Bahar Smith, yang bersangkutan akhirnya dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.