Semarang, Gatra.com - Pemerintah Kota Semarang memutuskan akan memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid dua 14 hari kedepan. Perpanjangan mulai berlaku dari 25 Mei sampai 7 Juni 2020.
Sebelumnya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tahap pertama diberlakukan selama satu bulan, dari tanggal 27 April dan berakhir pada 24 Mei 2020.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan, perpanjangan PKM diputuskan karena ditemukan positif Covid-19 sebanyak 17 kasus, dalam perhitungan dua hari terakhir. 17 kasus tersebut berasal dari tiga klaster baru.
"17 kasus postif Covid-19 yang baru ada pada tiga klaster, klaster RS, pasar dan salah satu tempat pendidikan," kata Hendrar, usai rapat Forkopimda, di Kodim 0733/BS/Kota Semarang, Kamis (21/5), malam.
Temuan 17 kasus positif baru, kata Hendrar, setelah upaya Pemkot Semarang masif melakukan skrining cek Covid-19, baik melalui rapid test dan swab test di beberapa pasar, mal, dan tempat publik lainnya.
"Update tambahan klaster setelah dicek postif 17, total ada 57 Covid. Angka kesembuhan 9. PDP sempat meningkat karena salah satu pasar di swab yang hasilnya reaktif," katanya.
Wali kota mengatakan pemberlakukan kembali PKM secara teknis sama dengan PKM sebelumnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terutama patroli gabungan Pemkot TNI Polri sampai tingkat kecamatan, dan 177 kelurahan.
Hanya saja, selama PKM jilid dua ada penambahan pasal terkait jam operasional bagi sektor usaha unit informal seperti PKL.
"Ada tambahan satu pasal, jam operasional unit informal yang ditutup awalnya jam 8 malam, sekarang menjadi jam 9 malam," ujarnya.
Sehingga semua sektor unit usaha akan di sama ratakan jam penutupan operasionalnya baik mal, restauran, maupun PKL. Hal itu sebagai upaya untuk perlahan membiasakan mayarakat untuk menyambut era kehidupan new normal yang rencana berlaku per Juni 2020. Masyarakat dibiasakan untuk berdampingan dengan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Terkait banyaknya masyarakat yang makin banyak beraktivitas di mal dan pasar saat ini, pihaknya menilai sebagai fenomena masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang lebaran.
"Masyarakat sekali lagi ini sepertinya menyiapkan lebaran bukan karena sedang dalam sebuah kehidupan pandemi Covid. Perpanjang 14 hari ini saya harap masyarakat makin paham, salah satunya jalan adalah disipilin SOP kesehatan," pungkasnya.