Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Anies kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni mendatang. Periode waktu tersebut akan menjadi PSBB terakhir jika tidak terjadi lonjakan jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, protokol pelayanan kesehatan di Jakarta mestinya tak berubah saat PSBB berakhir. Menurut dia, tenaga kesehatan masih harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19. “Kami ingin pastikan prosedur kesehatan dan pendampingan dari tenaga kesehatan harus tersedia setelah PSBB terakhir,” kata Zita saat dihubungi, Kamis (21/5).
Politisi dari partai PAN itu juga meminta warga DKI mengadaptasi gaya hidup new normal dan menjadi tradisi baru dalam menjalani aktivitas sehari-hari. “Saya berharap PSBB terakhir ini bisa mengubah perilaku warga. Kita lebih perhatian sama masalah-masalah kesehatan kita sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap PSBB Tahap III di Ibu Kota bisa menjadi yang terakhir. Namun, masyarakat harus lebih disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk menekan angka kasus positif Covid-19. "Insya Allah setelah dua minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB. Ini Insya Allah akan jadi fase terakhir PSBB kita. Sesudah itu kita akan bisa kembali berkegiatan [namun tetap] dengan meningkatkan kewaspadaan," kata Anies saat Konferensi Pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/5).