Pekanbaru, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Riau meniadakan salat berjamaah Idul fitri di 6 Kabupaten/Kota. Kebijakan itu membuat masjid terbesar di Kota Pekanbaru, Masjid An nur, bakalan sepi.
Kepala Tata Usaha Badan Pengelolah Masjid Annur, Rudi Hartono mengatakan pihaknya merasa bersedih lantaran tidak bisa menggelar ibadah satu kali setahun itu. Namun, menurutnya itu merupakan salah satu cara untuk terhindar dari wabah COVID-19.
"Selama ini berlangsung dengan baik (Salat Ied), tapi tahun ini Allah menguji kita dengan virus yang ditakuti ini. Jadi mohon maaf kepada umat Islam kita tidak dapat menggelar salat Ied tahun ini," sebutnya kepada Gatra.com, Rabu (20/5).
Rudi mengaku, dengan tidak adanya gelaran salat Ied pada tahun 2020, maka pihaknya juga harus merelakan infak tahunan jamaah salat Ied.
"Ya penurunan itu akan signifikan, karena kalau ada jamaah pasti ada infak. Sekarang itu tidak ada lagi. Namun alhamdulilah semua pembiayaan operasional dapat kita penuhi, dan tidak ada kendala," ujarnya.
Adapun selain Kota Pekanbaru, lima Kabupaten/Kota lainya di Provinsi Riau juga dianjurkan tidak menggelar salat Id berjamaah. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.
Di Riau sendiri kasus positif virus Corona kian meningkat. Jika dalam beberapa minggu lalu jumlah kasus positif masih puluhan kasus. Pada Rabu (20/5) jumlah kasus positif sudah mencapai 106 pasien, dengan rincian 6 pasien meninggal, 62 pulang dan sehat, serta 38 pasien dirawat.