Mamuju, Gatra.com - Tahanan yang mendapatkan asimilasi dari kementerian hukum dan hak asasi manusia di rumah tahanan (Rutan) kelas dua B Mamuju, menerima bantuan sembako dari pemerintah kabupaten Mamuju.
Sebanyak 50 tahanan asimilasi tersebut memperoleh paket sembako yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mamuju, Irwan Satya Putra Pababari di Rutan kelas II B Mamuju, Sulbar, Rabu (20/5).
Irwan mengatakan bantuan paket sembako ini merupakan kepedulian Pemkab Mamuju terhadap warga binaan di Rutan kelas ll B Mamuju, yang juga terdampak langsung wabah covid-19.
"Ini merupakan kepedulian Pemkab Mamuju terhadap warga binaan yang bebas asimilasi beberapa waktu yang lalu, yang sebagian dari mereka tidak memperoleh pekerjaan karena masalah hukum yang dihadapinya,” kata Irwan.
Kepala Rutan kelas II B Mamuju I Gusti Lanang mengapresiasi penyediaan paket sembako ini. Penyerahan dilakukan dengan menjaga jarak yang harus dipatuhi karena larangan berkerumun di tengah wabah covid-19.
"Penyerahan bantuan kepada 10 warga binaan dan sisanya 40 paket sembako dari pihak rutan akan mengantar langsung ke rumah masing-masing warga binaan." ucap Gusti Lanang.
Dikatakan, prosedur protokoler kesehatan di rutan kelas ll B Mamuju tetap dilakukan guna mencegah covid-19, seperti mencegah pengunjung atau keluarga pasien bertemu langsung dengan warga binaan demi mencegah penularan covid-19.