Medan, Gatra.com – Pihak manajemen Brastagi Supermarket memastikan akan tetap beroperasi seperti biasanya meskipun 14 karyawannya dinyatakan reaktif. Pihak manajemen menilai bahwa pemeriksaan rapid test bukan hasil pasti untuk menyatakan seseorang positif corona.
Kuasa hukum Brastagi Supermarket, Sarma Hutajulu mengatakan pelayanan terhadap pelanggan akan tetap dilakukan sebagaimana mestinya. Pihak Brastagi Supermarket akan menjalankan protokoler kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Lebih Dari 100 Karyawan Brastagi Supermarket di Rapid Test
“Selama ini kan tetap dilakukan sesuai ketentuan. Namun yang harus kita tegaskan bahwa rapid test tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur menyatakan seseorang positif. Dibutuhkan pemeriksaan lanjutan yaitu swab,” terangnya, Selasa (19/5).
Sarma menuturkan bahwa 14 karyawan yang dinyatakan reaktif setelah menjalani pemeriksaan rapid test bekerja di divisi yang berbeda dengan karyawan yang sebelumnya dinyatakan positif corona dari hasil pemeriksaan swab.
Baca Juga: Sebanyak 14 Orang Karyawan Brastagi Supermarket Reaktif
“Jadi tidak ada kontak langsung antara 14 karyawan yang reaktif dengan karyawan yang positif. Selain itu, karyawan yang positif tidak melakukan aktivitas di lingkungan kerja sejak tanggal 27 April lalu,” katanya.
Sarma menambahkan bahwa saat ini 14 karyawan yang dinyatakan reaktif tersebut telah dirumahkan. Tindakan itu dilakukan sebagai langkah awal menunggu hasil pemeriksaan swab. “Karena rapid test bukan penentu positif atau tidak,” jelasnya.
Baca Juga: Ada 32 Staf Indogrosir Kena Corona, Giliran ASN Dites Cepat
Sekedar untuk diketahui, sebanyak 108 orang karyawan Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto Medan menjalani pemeriksaan rapid test. Rapid test dilakukan sesuai dengan anjuran Pemerintah Kota Medan mengingat ditemukannya satu orang karyawan di supermarket tersebut positif corona.
Dari hasil pemeriksaan rapid test tersebut, 14 karyawan dinyatakan reaktif dan me jalani isolasi mandiri. Pihak Brastagi Supermarket menyebutkan bahwa karyawan yang dinyatakan positif corona tidak tertular dilingkungan kerja. Melainkan di lingkungan tempat tinggalnya.