Mataram, Gatra.com - Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat tahun ini ditiadakan. Memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 menjadi alasan Pemkot Mataram meniadakan sholat Idul Fitri. Selain itu meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Mataram juga menjadi alasan kuat Pemkot Mataram tidak mengijinkan dilaksanakanya Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Keputusan ditiadakannya Sholat Idul Fitri di Kota Mataram khususnya merupakan keputusan bersama Wali Kota Mataram, Ketua DPRD Mataram, Dandim 1606/Lobar, Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, dan Ketua MUI Kota Mataram, “ kata Asisten 1 Tata Pemrintahan Setda Kota Mataram, L Martawang Selasa (19/5).
Menurutnya, terdapat 12 point yang perlu diikuti masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan meniadakan sholat berjamaah di Masjid atau di lokasi lain yang bisa mengundang keramaian.
Dikatakan, Pemkot Mataram benar-benar serius menangani Covid-19 ini termasuk saat pasca Idul Fitri seluruh obyek wisata di Kota Mataram akan ditutup. Demikian juga akses jalan ke kota Mataram. “Kita tutup semua akses jalan ke Kota Mataram,”ujarnya.
Dikatakan Martawang, apa yang dilakukan Pemkot Mataram saat ini dalam penanganan wabah Corona juga berdasarka Surat Edaran Pemkot Mataram, apalagi kasus Covid-19 di Mataram selalu bertambah.