Home Ekonomi ASN Karanganyar Terima THR Rp 40,4 Miliar

ASN Karanganyar Terima THR Rp 40,4 Miliar

Karanganyar, Gatra.com - Gaji ke-14 ASN Kabupaten Karanganyar yang diberikan menjelang Idulfitri 1441 H mulai dicairkan. APBD mengalokasikan Rp40,4 miliar bagi 8.712 ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan telah menandatangani gaji ke-14 tersebut beberapa hari lalu. Dana tersebut dapat diambil ASN di rekening masing-masing per Selasa (19/5).

“Bisa dibilang THR karena dicairkan mendekati Lebaran. Jika ditotal dari 8.712 ASN, maka nilainya Rp40,4 miliar,” katanya kepada Gatra.com di ruang kerjanya, Selasa.

Besaran THR setara sekali penghasilan bulanan tanpa uang beras. Adapun komponen gaji ke-14 Rp40,4 miliar itu adalah gaji pokok Rp32,4 miliar, tunjangan suami/istri dan anak Rp2,9 miliar, tunjangan eselon Rp468,7 juta, tunjangan fungsional tertentu Rp2,2 miliar, tunjangan fungsional umum Rp470,9 juta, jaminan ketenagakerjaan Rp1,5 miliar, pajak Rp78,3 juta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp77,8 juta dan Jaminan Kematian (JKM) Rp233,4 juta.

“Ada jatah beras Rp1,7 miliar di komponen penghasilan bulanan. Sedangkan gaji ke-14 ini sekali penghasilan bulanan dikurangi jatah beras,” katanya.

Pemberian hak para ASN itu merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Selain itu ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/PMK.05./2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Kurniadi mengatakan tak semua pejabat mendapatkan gaji ke-14.

“Yang engga menerima gaji ke-14 itu bupati dan wakilnya, anggota DPRD dan pejabat tinggi pratama, seperti sekda kadinas dan selevel eselon 2,” jelasnya.

Ditanya pencairan gaji ke-13, ia masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Gaji ke-13 biasanya dicairkan Juli saat kebutuhan pendidikan sedang tinggi-tingginya.

455