Kebumen, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah menerapkan sistem zonasi dalam percepatan penanganan Covid-19. Sistem zonasi ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.
Wakill Bupati Kebumen Arif Sugianto mengatakan Pemkab bakal memisahkan antara wilayah yang sudah terpapar Covid-19 maupun wilayah yang belum sama sekali, agar mendapat perlakuan khusus. Sistem tersebut akan terbagi menjadi empat zona, yaitu zona hijau, zona kuning, zona orange dan zona merah.
“Seperti diketahui yang dimaksud zona hijau disini merupakan wilayah yang belum terpapar adanya pasien positif Covid-19 ataupun Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang terindikasi terpapar Covid-19,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen, hingga saat ini tercatat ada tujuh Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kebumen yang masuk dalam kriteria zona hijau. Masing-masing Kecamatan Klirong, Poncowarno, Kuwarasan, Gombong, Adimulyo, Sruweng, dan Kecamatan Padureso.
Arif menjelaskan, tujuan penerapan zona Covid sendiri adalah untuk memetakan daerah mana yang perlu penanganan khusus. Dengan begitu, pemantauan bisa dilakukan dalam lingkup lebih kecil sehingga lebih intensif.
“Tujuan dari penerapan zona ini adalah agar kita semua tahu peta mana yang akan kita kuatkan untuk mengatasi Covid-19,” ucap Wabup, usai memimpin rapat persiapan penerapan zonasi, Senin, 18 Mei 2020. Turut hadir pada kesempatan itu, Sekda Kebumen, Asisten 1 dan juga para OPD terkait.
Dijelaskan, pelaksanaan zonasi tersebut nantinya akan dilaksanakan selama 100 hari kedepan untuk memutus mata rantai Covid-19 antar wilayah di Kabupaten Kebumen. Selain itu, dalam pelaksanaannya nanti akan diterapkan hingga tingkat desa yang apabila desa tersebut masuk dalam zona hijau, maka harus bekerja keras untuk mempertahankannya.
“Targetnya dalam 100 hari kedepan Kebumen sudah menjadi zona hijau atau terbebas dari Covid-19,” jelas Wabup.
Wabup berharap, penerapan zonasi antar wilayah tersebut mampu menjawab program dari Presiden Joko Widodo yang mulai menerapkan pelonggaran sosial masyarakat yang akan dibuka pada bulan Juni mendatang. Menurutnya, program zonasi ini juga merupakan jawaban dari program ‘’Jogo Tonggo’’ Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
“Untuk menjawab program dari Presiden dan Gubernur Jateng maka Kabupaten Kebumen akan mempersiapkan insfratrukturnya terlebih dahulu yaitu sistem zonasi,” kata Wabup.
Dengan sistem zonasi tersebut Arif meminta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat agar Kabupaten Kebumen segera terbebas dari wabah Covid-19. Sehingga kedepan masyarakat bisa segera kembali ke kehidupan normal.