Pekanbaru,Gatra.com - Pemerintah daerah harus menjelaskan kepada masyarakat alasan di balik beroperasinya sejumlah mal di Kota Pekanbaru, sementara tempat-tempat ibadah ditutup.
Menurut Wakil Ketua DPRD Riau,Hardianto,tutupnya tempat ibadah dan masih beroperasinya pusat perbelanjaan,rentan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
"Masjid-masjid di wilayah dengan aturan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) itu ditutup. Sedangkan menjelang lebaran banyak mal yang beroperasional dan itu luar biasa. Sehingga menjadi persepsi yang tidak-tidak di masyarakat,"katanya kepada Gatra.com,Senin (18/5).
Hardianto mengamini ada kesan kelonggaran dibalik aturan PSBB di Provinsi Riau. Dia mencontohkan pada PSBB tahap pertama, pusat perbelanjaan modern nyaris tidak beroperasi. Namun,memasuki PSBB tahap ketiga di kota Pekanbaru, pusat perbelanjaan mulai beroperasi.
"Setahu saya dalam kondisi PSBB yang boleh beroperasi normal itu pasar yang menyediakan kebutuhan pangan masyarakat. Itu pun harus menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan Kementrian Kesehatan. Pusat perbelanjaan moderen kan memicu kerumunan,"tekannya.
Sementara itu Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Zulhusni Domo, berharap pemerintah mengedepankan langkah persuasif jika ingin menghentikan gelaran ibadah di masjid-masjid.
"Agama ini masalah sensitif jadi kalau memang melakukan itu (pelarangan ibadah) lakukan secara persuasif atau libatkan MUI."