Pelalawan, Gatra.com - Salah seorang oknum Polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dari jajaran Polres Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan disebuah kos-kosan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Oknum Polisi berinisial HA itu ditangkap, Ahad (17/5) sekitar Pukul 21.00 Wib oleh Tim Jatanras Polda Riau dan dibantu Polres Pelalawan.
Informasi yang berhasil dirangkum Gatra.com penangkapan oknum polisi dari Polres Bintan ini kuat dugaan terkait penipuan dan penggelapan terhadap 71 unit mobil di Kepri.
"Tanpa perlawanan HA kita amankan di sebuah kos-kosan di jalan Ananda Pangkalan Kerinci Kota, Ahad (17/5) malam," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi Gatra.com, Senin (18/5).
Hanya saja Dwi tidak menjelaskan secara rinci perihal penangkapan salah satu oknum polisi tadi. "Kita hanya melakukan penangkapan atas permintaan dari Polda Kepri, untuk lebih jelasnya tanya saja kesana," singkat polisi berpangkat melati tiga itu.
Terpisah saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Pelalawan AKP Teddy Ardiansyah saat dihubungi Gatra.com melalui pesan singkat mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan back-up untuk penangkapan oknun polisi itu. "Kita hanya melakukan back-up untuk melakukan penangkapannya saja," singkat Teddy.