Indragiri Hulu, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp23,3 miliar, untuk seluruh seluruh Pegawai Negri Sipil (PNS).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Inhu, Ibrahim Alimin mengatakan sedikitnya ada 5.563 jumlah PNS yang akan disalurkan THR nya mulai Senin (18/5).
"Penyalurannya kita mulai hari ini sedikitnya ada sekitar Rp23,353,407,150 yang akan disalurkan ke rekening masing-masing PNS," ujar Ibrahim, Senin (18/5).
Ibrahim menyebutkan meskipun di tengah pandemi corona saat ini THR yang disalurkan kepada seluruh PNS tidak akan mengurangi jumlah dari tahun sebelumnya.
"Tidak ada bedanya dari tahun sebelumnya masih tetap berpedoman pada pangkat dan golongan PNS nya. THR sendiri meliputi dari gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan umum," tuturnya.
Ibrahim menambahkan, hanya saja menjelang pencarian THR untuk PNS di Kabupaten Inhu belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan.
"Kemungkinan besok semua OPD sudah mengajukan THR untuk PNS," tuturnya.