Karanganyar, Gatra.com - Sebanyak 30 ribu warga Kabupaten Karanganyar bakal memperoleh bantuan sembako dari Pemkab Karanganyar. Mereka luput ditanggung jaring pengaman sosial (JPS) dari APBN berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun bantuan lainnya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, pihaknya sudah mendata nama-nama mereka sesuai usulan Rt/Rw dan desa/kelurahan. Sebelumnya, usulan mereka tertolak pusat data informasi (pusdatin) dari Kemensos serta di luar pengusulan musrendes. Agar memenuhi prinsip keadilan, Pemkab Karanganyar mengkavernya dari APBD 2020.
“Ada sekitar 30 ribu warga yang akan mendapat paket sembako dari APBD. Per paket Rp 200 ribu yang akan disalurkan sebelum lebaran,” kata Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Senin (18/5).
Dikatakannya, pemberian paket sembako daerah itu diberikan sekali. Ia masih berhitung kemampuan APBD untuk pemberian selanjutnya.
“Pemberiannya sekali. Sekali dulu, karena diharapkan, pasca lebaran, pandeminya sudah berakhir. Aktivitas ekonomi bisa kembali normal. Sebab perkembangan COVID-19 ada kecenderungan turun," ujarnya.
Penting diketahui, BST di Karanganyar disalurkan ke 17.711 warga. Sedangkan BLTDD ke 15.000 warga desa.
Disinggung soal kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan tenaga kerja di bawah usia 45 tahun kembali bekerja, Bupati mengatakan, tenaga kerja di semua level usia bisa bekerja kembali.
"Enom (muda), tuwa, silakan bekerja. Kalau mengidentifikasi umur satu-satu kan susah. Yang bisa kerja, biar kerja semua," ujarnya.