Padang, Gatra.com - Gubernur Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta petugas Posko Covid-19 yang mengawasi wilayah perbatasan menjaga etika, kesopanan, dan bisa mengendalikan emosi saat melaksanakan tugas.
Pernyataan itu disampaikan Irwan, dalam menyikapi insiden cekcok petugas BPBD Padang, Rita Sumarni dengan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen di posko cek poin Lubuk Paraku, perbatasan Kabupaten Solok dan Kota Padang empat hari yang lalu.
"Video yang beredar itu sepertinya hanya kesalahpahaman. Petugas posko tidak kenal dengan Ketua KPU Sumbar, apalagi tidak membawa surat tugas," kata Irwan saat diterima Gatra.com secara tertulis di Padang, Minggu (17/5).
Sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, memang harus memiliki surat tugas. Tidak hanya itu saja, bahkan juga harus ada surat keterangan bebas Covid-19. Terutama di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.
Kendati begitu, Irwan juga sangat meminta semua petugas di Posko Covid-19 wilayah perbatasan untuk menjaga kesopanan. Salah satunya dengan menyampaikan informasi atau edukasi dengan kata-kata yang baik, tidak berkata kasar, sehingga tidak memicu keributan.
"Kalau tegas dan ketat itu harus. Tapi petugas juga harus tetap menjaga etika dan kesopanan. Tidak berkata kasar, apalagi sampai mengunggah pribadi orang ke media sosial," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi perang mulut antara petugas Posko Covid-19, Rita Sumarni, dengan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen ketika melewati pos cek poin, perjalanan dari Solok ke Kota Padang. Video cekcok diunggah oknum petugas BPBD itu di facebook, lalu viral, dan berujung ke ranah hukum.