Bogor, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan prosedur Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi waga yang berhak karena terdampak pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.
"Dengan cara menyederhanakan prosedurnya, memotong prosedurnya," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (16/5).
Jokowi memerintahkan jajarannya, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk menyederhanakan proses dan prosedur karena penyaluran bantuan tersebut masih rendah.
"Sampai saat ini saya melihat di masyarakat masih terjadi riuh rendah karena tidak mendapatkan BLT Desa dan Bansos Tunai," katanya.
Menurut Jokowi, sampai hari ini BLT Desa yang tersalurkan kepada masyarakat baru sebesar 15%. Artinya, masih ada 85% yang belum diterima oleh masyarakat.
"Kemudian juga untuk Bansos Tunai ini juga baru kurang lebih 25% yang diterima oleh masyarakat, sehingga masih ada 75% yang belum diterima," ujarnya.
Menurut Jokowi, penyederhaan prosedur penyaluran BLT Desa dan Bansos Tunai tersebut ?untuk mempercepat proses penyaluran sehingga masyarakat segera menerima bantuan tersebut.
"Masyarakat saya harapkan juga menanyakan terus kepada RT, RW, atau kepala desa," imbau Jokowi.
Menurutnya, pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut terdiri atas penggratisan listrik untuk pelanggan 450VA dan juga diskon 50% untuk pelanggan 900VA bersubsidi, bantuan Kartu Sembako untuk 20 juta penerima, Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 10 juta keluarga, BLT Desa, dan BST.
Adapun BST dan BLT Desa yang menjadi perhatian khusus Jokowi karena angka penyalurannya masih rendah, merupakan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut.