Padang, Gatra.com - Sejumlah calon penumpang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatra Barat (Sumbar) batal terbang akibat tidak mengantongi izin surat bebas dari coronavirus disease (Covid-19).
Pasalnya, semenjak layanan penerbangan kembali dibuka, setiap calon penumpang di BIM harus memenuhi beberapa syarat izin terbang. Salah satunya, calon penumpang harus melampirkan surat keterangan sehat dan terbebas dari Covid-19. Jika tidak, akan ditolak Satgas Covid-19 BIM.
Penegasan tersebut disampaikan Executive General Manager (EMG) PT Angkasa Pura II BIM, Yos Suwagiono, penumpang tidak memenuhi syarat tersebut dipastikan tidak bisa ikut terbang. Terbukti, hingga kini sudah puluhan calon penumpang terpaksa balik arah dari BIM.
"Kalau ditemukan seperti itu, tidak bisa terbang. Sudah banyak yang kita tolak, paling banyak dari Garuda," kata Yos secara tertulis diterima Gatra.com di Padang, Sabtu (16/5).
Pembatalan calon penumpang setelah pemeriksaan dokumen oleh Tim Satgas Covid-19 BIM. Hal itu sesuai surat edaran nomor 4 tentang kriteria syarat yang diperbolehkan dalam Permenhub 25 tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
Dikatakan Yos, dua hari lalu 7 orang ditolak terbang, sebeumlnya sekitar 16 orang, hingga sekitar 50 orang calon penumpang Garuda Indonesia yang batal terbang. Alasannya, surat bebas Covid-19 kadaluarsa, hanya memiliki surat keterangan sehat, padahal harus ada hasil tes rapid tes atau PCR.
"Kemarin ada 38 orang calon penumpang batal terbang, yakni tiga tidak lengkap dokumennya, dan 35 orang tidak datang ke BIM, bahkan satu penumpang refund tiket," jelasnya.
Menurut Yos, proses selanjutnya maskapai tetap memfasilitasi penumpang dengan menjadwal ulang tiket, untuk penumpang memenuhi kriteria syarat pelaku perjalanan penerbangan atau pengembalian dana. Dengan demikian, calon penumpang harus melengkapi semua persyaratan.
Selain itu, Yos juga mengingatkan, agar setiap calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan dari BIM, harus menunjukkan semua dokumen yang dibutuhkan Tim Satgas Covid-19, tanpa terkecuali. Kemudian, calon penumpang juga harus mematuhi protokol kesehatan.