Home Kesehatan Rumah Makan di Padang Tak Sesuai Protokol Kesehatan

Rumah Makan di Padang Tak Sesuai Protokol Kesehatan

Padang, Gatra.com - Sekitar 300 rumah makan, restoran, dan kafe yang terdata di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mayoritas belum menerapkan standar protokol kesehatan coronavirus disease (Covid-19).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang, Arfian setelah mengunjungi sejumlah rumah makan, restoran, dan kafe yang ada di ibu kota Provinsi Sumbar itu. Padahal, sangat penting dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kita sudah mengunjungi sekitar 57 rumah makan, restoran, dan kafe, ternyata belum semua menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar Arfian di Padang, Jumat (15/5).

Dikatakan Arfian, pihaknya mengunjungi sejumlah tempat makan di Padang itu, sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun banyak rumah makan, restoran, atau kafe yang tidak menyediakan thermogun atau alat pengukur suhu tubuh, sehingga berisiko.

Kendati begitu, ia mengakui dari 57 tempat yang dikunjungi, semuanya sudah tersedia tempat cuci tangan, penerapan jarak fisik, dan bahkan sudah disemprotkan dengan disinfektan. Namun ia sangat mengimbau agar semua tempat makan menyediakan thermogun untuk melacak suhu tubuh.

"Dari sekian banyak tempat yang kita kunjungi, hanya satu restoran yang telah menyediakan thermogun. Alat ini sangat penting untuk melacak suhu tubuh pengunjung," tukasnya.

817