Home Politik Berlarut-larut, Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu Tuai Kritik

Berlarut-larut, Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu Tuai Kritik

Indragiri Hulu, Gatra.com - Usai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu) Samsudin, menyatakan mundur dari jabatannya awal Januari 2020 lalu. Hingga saat ini, proses pengundurannya dirinya juga belum kunjung diparipurnakan. Akibatnya, sejumlah anggota dewan dan praktisi hukum angkat bicara.
 
Ketua Fraksi PKB DPRD Inhu Dodi Irawan, dalam siaran persnya mengatakan, atas pernyataan yang telah disampaikan oleh Kader Golkar tentang pernyataannya untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD hendaknya tidak hanya sebatas pernyataan di media masa saja.
 
"Tidak dapat dipungkiri akibat pernyataan dari Samsudin membuat viral dunia perpolitikan Inhu. Namun saya menilai jangan hanya sebatas membuat viral dan pengajuan pengunduran dirinya kepada internal partainya saja. Harusnya beliau lebih paham dan tidak mencari polemik artinya beliau juga harus melayangkannya ke lembaga ini tentang pernyataan mundur dari ketua DPRD," ujar Dodi.
 
Dodi menyebutkan, Golkar adalah partai pemenang Pemilu di Kabupaten Inhu dibuktikan dengan pemilik kursi terbanyak.
 
"Untuk kursi ketua DPRD Inhu merupakan hak partai Golkar. Maka Partai Golkar Inhu harus cepat mengambil keputusan terkait pengunduran diri Samsudin yang tidak mampu menjalankan tugas-tugas sebagai ketua DPRD. Samsudin juga jangan ambigu, kalau memang mau mengundurkan diri, atau sayang ke lembaga DPRD Inhu ini, bersurat resmi. Jangan berkelakuan macam budak-budak kecil atau kader recehan. Banyak agenda politik yg harus di selesaikan DPRD Inhu ni yang dibutuhkan masyarakat Inhu," ketus Ketua Komisi II DPRD Inhu ini.
 
Kritikan pedas juga datang dari ketua fraksi PKS DPRD Inhu, Muhammad Syafaat mengatakan, terkait pengunduran diri Samsudin dari jabatannya.
 
"Ini lembaga kita saat ini seperti kapal tanpa nahkoda, akibatnya pernyataan Samsudin yang terkesan seperti anak-anak, harusnya pernyataan mundur Samsudin juga dilayangkan secara tertulis ke DPRD ini, agar bisa kita paripurnakan," ujar Syafaat.
 
Menurut politis PKS Inhu, ini terkait dengan moralitas sebagai kader partai pemenang. Samsudin sudah berkirim surat perihal pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD Inhu. Surat yang ditandatangani dan bermaterai itu cukup viral dan membuat heboh dunia perpolitikan di Inhu
 
"Sebagai partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Inhu, partai Golkar seharusnya segera mengambil sikap, karena jika proses ini berlama-lama dan tak jelas, maka akan merugikan lembaga DPRD itu sendiri," kata Muhammad Syafaat.
 
"Saya mendesak dua wakil ketua DPRD Inhu segera mengambil sikap politik dan menjalankan setiap prosesnya berdasarkan Tata Tertib DPRD Inhu," tegas Muhamad Syafaat yang juga merupakan anggota komisi I di DPRD Inhu.
 
Chandra Saragih SE yang merupakan politisi PDI Perjuangan menegaskan, menyikapi pernyataan pengunduran Samsudin sebagai ketua DPRD Inhu dihadapan pers dan menyerahkan surat pengunduran ke ketua DPD II Golkar Inhu tertanggal 2 Januari 2020, merupakan niat baik dan tulus terhadap jalanya roda pemerintahan dan pembangunan.
 
"Menurut saya ini adalah niat baik dan tulus untuk kebaikan roda pemerintahan dan pembangunan di Inhu. Tapi niat tulus beliau kurang lengkap karena beliau tidak menyampaikan pengunduran diri ke pimpinan dewan. Jadi saran saya, secepatnya beliau mengajukan surat pengunduran diri ke lembaga DPRD," tegas Chandara Saragih.
 
Selanjutnya, politis PDI-Perjuangan ini menyarankan, kepada partai dan fraksi Golkar di DPRD, pihaknya mengajak dan mengimbau agar secepatnya memproses dan mengajukan pengganti Samsudin sebagai ketua DPRD Inhu yang baru.
 
"Karena secara undang-undang, golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kabupaten Inhu. Marilah kita bangun Inhu dengan hati bukan dengan kepentingan politik saja," kata Chandara Saragih mengakhiri ucapannya.
 
Kemudian politis Partai Perindo, Martimbang Simbolon, menegaskan kalau dirinya melihat ketua DPRD dari partai golkar sebagai partai pemenang pemilu tahun 2019 tidak fokus terhadap pekerjaan dan tanggung jawab di lembaga DPRD Inhu.
 
"Menurut pengakuan saudara Samsudin sebagai ketua DPRD Inhu, Samsudin telah mengirim surat pengunduran diri ke DPD ll Partai Golkar Inhu. Tetapi saya lihat sampai hari ini surat pengunduran diri ketua DPRD Inhu sampai hari ini tidak ada di kirim ke DPRD Inhu dan akibatnya kegiatan dan agenda DPRD Inhu bayak yang tertunda," kata Martimbang Simbolon yang juga anggota komisi II DPRD Inhu ini.
 
Martimbang Simbolon mengajak pihak Samsudin untuk berkaca kepada lembaga lain yang fokus menangani wabah Covid-19 tetapi tidak mengabaikan tugas yang lain dan kepentingan rakyat. Pihaknya berharap agar Partai Golkar segera menanggapi surat pengunduran diri ketua DPRD Inhu. Terlebih lagi masih banyak kader Golkar yang sanggup menakhodai lembaga DPRD Kabupaten Inhu.
 
Terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua DPD II Golkar Inhu, Yopi Arian dan Ketua DPRD Inhu, Samsuddin melalui pesan singkatnya hingga saat ini belum mendapatkan jawaban perihal kritikan konstruktif yang dialayangkan kepada kader dan partai pohon beringin itu.
215