Home Politik Pemkab Karanganyar Cairkan THR Ketua RT dan RW

Pemkab Karanganyar Cairkan THR Ketua RT dan RW

Karanganyar, Gatra.com - Pemkab Karanganyar menyalurkan insentif bagi ketua RT/RW dan kader posyandu. Total anggaran bersumber APBD untuk pencairannya Rp21,5 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar Agus Heri Bindarto mengatakan insentif bagi para simpul masyarakat itu bentuk apresiasi pemerintah. Para simpul masyarakat ini dinilai berjasa dalam membantu menyampaikan program pemerintah dari tingkat kabupaten sampai ke keluarga.

Program pemberian insentif ini sering disebut THR RT/RW dan kader posyandu karena dicairkan mendekati lebaran. Adapun jumlah ketua RT sebanyak 5.796 orang dan ketua RW 1.768 orang yang tersebar di 177 desa/kelurahan di 17 kecamatan. Tiap penerima berhak Rp 2,5 juta. Jika ditotal, THR ketua RT/RW mencapai Rp18.910.000.000.

“Ini program rutin tahunan. Semoga ini menjadi pelecut semangat pak RT dan RW dalam menfasilitasi warganya. Mereka perpanjangan tangan dari pemerintah. Kerja mereka juga tak kenal waktu. Mereka ujung tombak di wilayah,” katanya kepada Gatra.com di Karanganyar, Kamis (14/5).

Dalam penyalurannya, RT/RW yang berada di desa menerimanya dari Alokasi Dana Desa (ADD). Sedangkan RT/RW di kelurahan menerimanya dari anggaran kecamatan.

Sementara itu untuk kader posyandu, Pemkab menyalurkan insentif Rp2.642.700.000. Adapun penerimanya sebanyak 8.809 orang yang membaktikan dirinya di 1.412 posyandu. Tiap penerima berhak Rp50 ribu. Dalam penerimaannya dirapel 6 bulan sekali.  

“Walaupun sekarang posyandu tutup karena pandemi COVID-19, namun kader posyandu yang merangkap kader kesehatan tetap bekerja di lingkungan masing-masing. Terutama mengedukasi masyarakat terkait perilaku hidup sehat dan bersih. Mereka juga berjasa bagi pemerintah. Menerimanya Rp 300 ribu karena dirapel 6 bulan,” katanya.

Agus mengatakan, para penerima insentif ini bisa jadi juga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat dalam program jaring pengaman sosial (JPS). Menurutnya, hal itu sah-sah saja. Jika ditotal anggaran insentif RT/RW dan kader posyandu Rp21,5 miliar.

“Bukan tumpang tindih. Insentif itu dengan JPS berbeda anggaran dan tujuan meski bisa jadi penerimanya sama. Insentif terkait pengabdian mereka ke pemerintah,” katanya.

 

3264