Home Kebencanaan Catat, Ini Nomor Aduan Bansos Tunai Purbalingga

Catat, Ini Nomor Aduan Bansos Tunai Purbalingga

Purbalingga, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah membuka dua buah nomor hotline khusus pengaduan masalah Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayahnya. Pasalnya, saat ini masih banyak masukan dari masyarakat terkait pembagian BST yang tidak tepat sasaran.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, dua nomor hotline aduan BST yaitu 08164288796 (Warsono) dan 085747772300 (Rofiqi). Masyarakat dapat mengadukan masalah BST tidak tepat sasaran serta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme melalui kedua nomor tersebut.

"Kami juga minta nama serta alamat lengkap orang yang menurut bapak ibu dianggap tidak layak untuk menerima bantuan. Sehingga ada tim khusus yang akan melakukan crosscheck langsung di lapangan," terang Tiwi, Rabu (13/5).

Menurut dia, setelah pelacakan dan peninjauan di lokasi, penerima BST yang terbukti salah sasaran tersebut akan diusulkan melalui Dinas Sosial kepada Kementerian Sosial. Nama yang bersangkutan akan dicoret dari daftar penerima.

Tiwi mengatakan, pemerintah pusat memberikan bantuan beserta daftar nama penerima sekaligus, seperti BST dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan sembako. Pemkab tidak serta merta mencoret penerima bantuan karena mekanismenya melalui usulan daerah ke pemerintah pusat.

Nomor hotline tersebut juga digunakan untuk pengaduan semua program Jaring Pengaman Sosial (JPS) terkait Covid-19. Baik program BST, BPNT maupun program perluasan sembako, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.

"Warga masyarakat yang belum menerima bantuan, saya mohon bersabar. Karena bantuan dalam rangka Covid-19 bentuknya bervariasi bahkan ada 5 macam. Yakni Program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan kelima BLT dari Dana Desa," ungkapnya.

Tiwi menambahkan, sampai saat ini bantuan hanya BST Kemensos yang telah dicairkan. Bantuan senilai Rp 600 ribu/KK/bulan bakal diterima oleh warga kurang mampu sebanyak 3 bulan.

BST ini disalurkan ke desa-desa melalui Kantor Pos. PT Pos Purbalingga mentargetkan penyaluran BST ini rampung secara keseluruhan untuk Kabupaten Purbalingga pada 21 Mei 2020 mendatang.

Pihaknya akan memasang daftar penerima di portal www.purbalinggakab.go.id. Selain itu, informasi data penerima bantuan juga akan dipajang secara fisik di balai desa/kelurahan.

3295