Slawi, Gatra.com - Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mayoritas merupakan kasus impor. Karena itu, pemerintah setempat meminta warganya yang di luar daerah tidak mudik untuk mencegah penyebaran.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengatakan, dari 16 pasien positif Covid-19, 13 di antaranya memiliki riwayat perjalanan ke daerah zona merah. Sedangkan sisanya tertular dari keluarganya yang membawa virus corona dari daerah zona merah atau carrier.
"Maka dari itu, mohon dengan sangat, para pemudik maupun yang berada di luar kota terutama Jabodetabek itu jangan pulang dulu karena walaupun kondisinya sehat belum tentu tidak membawa virus. Dikhawatirkan carrier. Ini yang berbahaya," katanya.
Menurut Hendadi, meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, pemkab tetap mengantisipasi banyaknya warga Kabupaten Tegal di perantauan yang mudik. Salah satunya dengan menyiapkan tempat karantina di Gedung Korpri yang bisa menampung 96 orang.
Di gedung tersebut, sudah disiapkan fasilitas tempat tidur velbed yang dilapisi kasur tipis, selimut dan bantal. Selain itu, juga terdapat kamar mandi, dapur, dan musala.
"Gedung Korpri sudah disiapkan sebagai tempat karantina bagi pemudik selama 14 hari. Di samping itu, di desa-desa juga ada yang sudah menyiapkan tempat karantina," ujarnya.
Menurut Hendadi, kepatuhan warga untuk tidak mudik bisa mencegah penyebaran Covid-19 di samping penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.
"Desa-desa sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan. Warga dari luar dicek, kalau pemudik dikarantina. Kalau desa yang tidak ada tempat karantina, kalau ada pemudik yang pulang dikarantina di Gedung Korpri," ujarnya.