Home Kebencanaan KSOP dan KKP Diusulkan Masuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19

KSOP dan KKP Diusulkan Masuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Sibolga, Gatra.com - Komandan Koramil 06/Kota Sibolga, Mayor (Kav) Arwan Sembiring, mengusulkan pembentukan gugus tugas yang bertanggungjawab dalam pencegahan Covid-19 di Pelabuhan Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Tujuannya untuk mempermudah koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Sibolga dari kawasan Pelabuhan Sibolga.

Pernyataan ini disampaikan Arwan mewakili Komandan Distrik Militer (Kodim) 0211/ Tapanuli Tengah (TT), Letkol (Inf) Dadang Alex, pada pertemuan dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga bersama sejumlah instansi yang terlibat dalam Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sibolga, Selasa (12/5), di Aula Terminal Penumpang Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Sibolga.

Pertemuan itu sendiri guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal (Dirjend) Perhubungan Laut (Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor 21 Tahun 2020, tentang petunjuk operasional transportasi laut, untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang, dalam rangka percepatan penangan Covid-19.

Arwan pada kesempatan itu mempertanyakan keterlibatan gugus tugas membidangi pengawasan keluar masuk kapal angkutan logistik maupun penumpang di Pelabuhan Sibolga. Soalnya dari undangan, dia tidak melihat ada undangan untuk gugus tugas Kota Sibolga. "Jadi, belum ada gugus tugas yang membidangi ini. Harapan saya, mari kita bentuk. Jika tidak, akan sulit terbangun koordinasi untuk membentuk tim gabungan yang bertanggungjawab mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Pelabuhan Sibolga," katanya.

Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga, Muhammad Thoib, membenarkan hal itu. Dia juga mengharapkan hal yang sama supaya KSOP dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang bertugas menjaga pintu masuk negara, dapat disertakan secara sah menjadi bagian dari organisasi satuan gugus tugas Kota Sibolga.

"Agar setiap kebijakan terkait penaganan Covid di Pelabuhan, tetap berkoordinasi dengan satuan gugus tugas daerah yang telah terbentuk. Karena, semua kebijakan kinerja masalah pengawasan, harus sesuai protokoler gugus tugas yang telah dibentuk. Apakah gugus tugas akan mengawasi kinerja KSOP dalam penanganan Covid-19, ataukah nanti KSOP dan KKP akan dilibatkan dalam surat keputusan (SK) gugus tugas," ujarnya.

Kepala KSOP Sibolga, Augustia Waruwu, tidak memungkiri bahwa KSOP Sibolga tidak terlibat dalam satuan gugus tugas daerah. Sekalipun pihaknya sebelumnya aku dia,pernah menghadiri rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga. "Kami hanya diikutsertakan waktu rapat koordinasi yang dipimpin Pak Wali Kota, mengenai pencegahan Covid-19 ini. Tetapi kelanjutannya, kami tidak ada dipanggil," tutur Agustia.

Sementara itu, Koordinator KKP wilayah kerja (Wilker) Sibolga, Edison Gultom, menyampaikan perihal peran pentingnya satuan gugus tugas, yang memiliki kewenangan penanganan Covid di segala sektor. Oleh karena itu, dia pun menyampaikan kebutuhan penambahan gugus tugas di Pelindo maupun di Pelabuhan Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASP) Sibolga. "Kami sangat membutuhkan penambahan gugus tugas di Pelindo maupun di Pelabuhan ASP Sibolga," ucap Edison.

Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, yang ditemui wartawan di kegiatan penyaluran paket sembako di Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, tidak menampik jika KSOP dan KKP belum masuk dalam satuan gugus tugas daerah. Dia pun berjanji akan menyertakan KSOP dan KKP dalam satuan tersebut sembari menginstruksikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Sibolga, M Yusuf Batubara yang kebetulan berada bersamanya untuk segera merubah SK sebelumnya. "Diperbaiki SK itu, KSOP dan KKP harus masuk di gugus tugas," pintanya.

362