Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap II telah mulai dibuka. Sampai dengan penutupan sore ini, sudah ada 2.404 jemaah yang melakukan pelunasan.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kemenag, Muhajirin Yanis, menyampaikan dari jumlah 2.404 jemaah yang melunasi biaya haji, angka tersebut terdiri dari 2.027 jemaah haji reguler dan 377 jemaah dengan status cadangan.
"Pelunasan BPIH tahap I ditutup pada 30 April 2020. Saat itu, masih terdapat 22.919 kuota haji yang belum terlunasi. Jumlah ini terdiri dari 21.157 kuota jemaah haji reguler, 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), dan 250 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KIHU). Untuk itu, dibuka pelunasan tahap II, 12 20 Mei 2020," jelas Muhajirin di Jakarta, Selasa (12 /5).
Disampaikan Muhajirin, pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.
"Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU," tuturnya.
Selain itu, dari data yang dihimpun Kemenag, lima provinsi dengan pelunasan tahap kedua terbanyak adalah Jawa Barat (384 jemaah), Jawa Timur (325), Jawa Tengah (290), DKI Jakarta (129), dan Banten (139). Salawesi Selatan dengan 119 jemaah dan Sumatera Utara dengan 107 jemaah yang melunasi berada pada urutan keenam dan ketujuh.
"Untuk jemaah yang melunasi dengan status cadangan, terbanyak dari Jawa Barat, berjumlah 180 orang," pungkasnya