Siantar, Gatra.com - Sebanyak 23.431 Kepala Keluarga (KK) di Kotamadya Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) terdata sebagai penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap II, Bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari bantuan JPS yang disalurkan April lalu dengan penerima bantuan sebanyak 15.555 KK.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Kusdianto menyampaikan, JPS tahap II diperuntukkan bagi warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Mereka yang menerima, kata dia, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat.
"Untuk tahap II ini, bantuan JPS dari Pemko Siantar terdiri atas beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, mie instan, dan garam. Penyaluran bantuan sosial tahap II ini sangat tepat waktu karena menjelang Hari Raya Idul Fitri, jadi manfaatnya sangat besar," kata Kusdianto saat penyaluran di Kantor Lurah Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (12/5).
Penyaluran JPS tahap II ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pariaman Silaen, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Siantar Daniel Siregar, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana, Camat Siantar Timur Syaiful Rizal, Lurah Pardomuan Arif Arianto, dan Kasubbag Dokumentasi Daniel Purba.
Kudianto mengharapkan kepada masyarakat yang menerima JPS agar memanfaatkan sebaiknya-baik. Karena memang ini untuk terdampak Covid-19. Atas nama pemerintah meminta, kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan.
Selain itu, dia mengharapkan agar masyarakat tetap dirumah dan mengikuti anjuran pemerintah. Pemerintah akan memperhatikan sejumlah kebutuhan pokok warga selama masa pandemi.
Yang tak kalah penting disampaikan kepada seluruh warga Siantar yang masih diluar kota untuk tidak mudik. Hal ini dilakukan untuk dapat memutus penyebaran Covid-19 yang belakangan data kasus terus meningkat. Karena itu, dengan sangat diminta untuk bisa menahan diri demi kebaikan bersama.