Home Hukum Main Tik-Tok di Kantor, 3 Jaksa di Sumsel Terancam Disanksi

Main Tik-Tok di Kantor, 3 Jaksa di Sumsel Terancam Disanksi

Palembang, Gatra.com – Bukannya melaksanakan tugas, tiga oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Lahat, Sumsel malah main aplikasi tik-tok dugem di kantornya. Akibatnya, selain menghebohkan jagad media sosial, ketiga jaksa ini terancam diberi sanksi.

Kasi Penerangan Kejaksaan Tinggi Sumsel Khaidirman mengatakan sebelum heboh di media sosial, ketiga oknum pegawai ini sudah mendapatkan teguran, melalui Kepala Kejaksanaan Negeri Lahat. “Kami sudah tegur, Asisten Bidang Pengawasan langsung yang menelpon pimpinan mereka. Saat ini, sedang didalami motif ketigannya. Mereka diancam tidak menghormati nama baik institusi. Aksi yang kurang pantas dicontoh,” jelas Khaidirman ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/5).

Terkait ancaman sanksi, ia mengatakan masih akan menelusuri bagaimana secara pasti video tersebut dibuat dan beredar di media sosial. Upaya penyelidikan tersebut diserahkan kepada pimpinan jajarannya, "Kita serahkan ke Kejari Lahat. Ke depannya diharapkan tidak terulang dan menjadi contoh untuk insan kejaksaan lainnya agar menjaga dan menghormati instisusi yang kita naungi bersama-sama,"pungkasnya.

Aksi ketiga jaksa tersebut muncul di akun media facebook atas nama M Nazaruddin yang dibagikan dengan caption, “Yang kaya ini jangan di CONTOH, OKNUM2 Jaksa, harusnya kena SiDANG ETiK ini". Setelah dipublish, postingan itu langsung dibanjiri dengan komentar dari warganet.

 

Reporter : MP Putra

777