Sragen, Gatra.com - Sejumlah paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) memprotes pendistribusian sembako dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sragen lantaran tidak dilibatkan mendata dan sasaran kurang merata. Mereka mendatangi kantor dinas setempat untuk beraudiensi, Selasa (12/5).
Ketua Paguyuban PKL Car Free Day (CFD) Sragen Setiyono mengatakan banyak anggotanya menjadi korban pandemi covid-19, dimana mereka dilarang berjualan seiring ditiadakannya ruang bebas asap kendaraan bermotor itu. Angin segar berembus ketika dinas terkait berniat membagikan bantuan sembako dengan mengawali pengumpulan data. Namun dalam perjalanannya, satuan kerja pembagi bukan dari Disperindag, melainkan dari pemerintah kecamatan yang seakan menyalurkannya tanpa koordinasi paguyuban dan dengan sasaran berlainan dari data paguyuban.
"Kita dari paguyuban mengajukan KTP, NIK dan alamat, keluhan saya ketika sudah menjadi paguyuban. Harusnya kupon tidak diserahkan dari RT," bebernya.
Baca juga: Terdampak Corona, Pemkab Sragen Bantu Pekerja Seni
Dia menyampaikan 6 paguyuban PKL mengeluhkan kondisi serupa. Mereka juga tak tahu menahu adanya kupon yang harus ditukarkan sembako.
"Harusnya kupon diberikan ke Paguyuban, bukan ke RT. Padahal dari RT tidak pernah mendata PKL. Keluhan kita, kalau bisa cara memberi bantuan bukan seperti ini lagi," keluhnya.
Ia menyadari tidak semua anggotanya ber-KTP Sragen. Sebagian orang luar kota yang mengadu nasib di Bumi Sukowati dengan berjualan makanan, aksesori hingga sandang di CFD.
"Kita sama-sama orang Indonesia kenapa tidak punya hak untuk menerima bantuan tersebut," keluhnya.
Sementara Kepala Disperindag Sragen Tedy Rosanto mengatakan persoalan tersebut hanya salah paham. Kupon sembako maupun bantuan riil belum dibagikan ke PKL. Para PKL juga perlu memahami tidak semuanya dijatah sama.
"Karena bisa saja PKL tersebut sudah mendapat bantuan lain seperti PKH maupun BPNT," jelas Tedy.