Solo, Gatra.com – Polresta Solo akan berkoordinasi dengan Polresta Bandung terkait pemalsuan daging sapi dengan daging babi. Nantinya Polresta Solo akan membantu melakukan penyidikan dan pengungkapan.
”Saat ini kami belum menerima informasi secara langsung. Kami akan melakukan koordinasi dulu dengan Polresta Bandung untuk mengetahui apakah sumbernya Solo,” ucap Wakapolresta Solo AKBP Iwan Saktiadi, Selasa (12/5).
Saat ini Satgas Pangan Solo, telah melakukan pengecekan gudang untuk penyaluran bansos. Sejauh ini tidak ada hal yang berkaitan dengan kelangkaan daging. ”Stok kecukupan bahan pangan sampai saat ini kapasitasnya normal dengan harga normal pula,” ucapnya.
Ditambahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) Solo Said Romadhon mengatakan, saat pandemi Covid-19, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Solo hanya menyembelih 9 babi tiap harinya. Jumlah ini hanya memenuhi kebutuhan dalam kota Solo saja.
”Lagi pula jika harus mengirimkan daging ke luar kota, harus ada surat yang menyatakan bahwa daging tersebut sehat. Selama dua bulan terakhir, kami tidak mengeluarkan surat tersebut,” ucapnya.
Lagi pula, jika ditemukan 63 ton daging babi, RPH Solo perlu menyembelih selama beberapa hari. Sebab tiap harinya dengan 9 ekor daging babi, hanya sekitar 800 kg daging yang diperoleh. ”Kalau sampai 63 ton perlu beberapa hari,” ucapnya.
Selain itu secara lokasi, Solo ini luas. Bahkan terkadang wilayah Solo Raya juga disebut sebagai Solo. Di sisi lain, wilayah Kota Solo tidak ada peternakan babi.
”Kalau peternakan babi paling besar di Karanganyar. Di Sukoharjo juga ada peternakan babi. Tapi kalau di Solo sudah tidak ada peternakan babi,” ucapnya.