Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan, saat ini tidak ada 500 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang didatangkan dari Sulawesi Tenggara (Sultra), karena pemerintah telah menunda izin permohonannya.
Dini dalam keterangan pers, Senin (11/5), menyampaikan, pemerintah baru akan memperbolehkan TKA tersebut masuk jika situasi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19 sudah membaik.
"Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19, antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman," ujarnya.
Dini menyampaikan keterangan tersebut terkait rencana kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ke Sultra. Sejauh ini, TKA asal Tiongkok itu belum tiba di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan baru pada tahap menyetujui permintaan Rencana Penggunaan TKA yang diajukan oleh dua perusahaan.
Menurutnya, kalaupun kelak mereka datang, seluruh tenaga kerja asing tersebut akan diwajibkan mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan untuk memastikan mereka bebas virus Covid-19.
Menurut informasi dari perusahaan di Sultra, sebayak 500 TKA Tiongkok ini didatangkan karena mempunyai keahlian khusus menginstalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.
Penggunaan tenaga kerja dari luar ini terpaksa dilakukan oleh perusahaan karena tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian dalam memasang instalasi. Jika instalasi selesai, pabrik pengolahan dan pemurnian ini bisa menyerap 3 ribu tenaga kerja lokal.
Pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Perusahaan diwajibkan melakukan mengolah bahan mentah sebelum dijual ke pasar dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk pertambangan.
Pihak perusahaan menargetkan 500 TKA asal Tiongkok tersebut hanya akan bekerja maksimal selama 6 bulan dan setelah instalasi selesai, mereka kembali ke negara asalnya.
Selama bekerja, TKA asal Tiongkok itu juga diminta mentransfer keahlian mereka kepada tenaga kerja lokal sehingga kelak kita tidak perlu lagi tergantung kepada tenaga dari luar.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan gubernur dan DPRD Sultra untuk mencari solusi terbaik agar di satu sisi upaya pencegahan Covid-19 ditegakkan, dan di sisi lain proyek yang bisa menyerap 3 ribu tenaga kerja lokal ini juga bisa berjalan karena menyangkut penghidupan banyak orang.