Home Kebencanaan Data BST Salah Sasaran, Kades di Banyumas Kebingungan

Data BST Salah Sasaran, Kades di Banyumas Kebingungan

Banyumas, Gatra.com - Kisruh bantuan sosial tunai (BST) salah sasaran ternyata belum berakhir. Sejumlah Kepala Desa di Banyumas, Jawa Tengah masih menemukan data penerima yang tidak tepat sasaran.

Kepala Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Maskun Fuady mengatakan, pihaknya menemukan sepasang suami istri yang masuk dalam data penerima BST. Adapula salah satu penerima yang tidak ditemukan alamatnya.

"Dari data (BST) yang dishare pak Bupati sebanyak 271 (penerima), ternyata yang dibagikan undangan oleh Kantor Pos sebanyak 208 (penerima). Lha sisanya itu kemana kan kami tidak tahu. Kemungkinan mereka sudah ditransfer lewat rekeningnya masing-masing, tapi tidak ada yang melapor. Jadi kami bingung," katanya ketika ditemui usai pembagian BST di balai desa setempat, Senin (11/5).

Baca jugaDi Banyumas, Ada 1.000 Aduan Terkait Bansos Setiap Hari

Menurut dia, dari hasil pengecekan ulang masih ditemukan keluarga kurang mampu yang tidak mendapat bantuan sama sekali. Sementara penerima BST yang mendapat undangan justru termasuk keluarga yang mampu secara ekonomi.

Sesuai instruksi Bupati Banyumas, pihaknya mengusulkan perubahan data untuk 33 kepala keluarga penerima BST Kemensos. Mereka termasuk golongan mampu secara ekonomi sebanyak 20 kepala keluarga. Sementara sisanya merupakan penerima dobel, warga yang telah meninggal dunia maupun sudah pindah alamat.

"Kami usulkan 33 KK yang salah sasaran diubah datanya. Hari ini (Senin, 11 Mei 2020) memang tidak mendapat undangan, langsung ditahan. Tapi di data petugas pos masih ada namanya," kata dia.

Baca jugaData BLT di Banyumas, Ada ASN dan Istri Perangkat Desa

Ditemui terpisah, Kepala Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Tarisun mengatakan, warga penerima BST Kemensos sebanyak 222 KK. Setelah dilakukan pengecekan, hanya 195 KK yang menerima undangan.

"Jumlah (undangan) BST yang ditahan 3, siapanya saya tidak tahu. Di sini ada keterangan bermasalah 24 penerima. Sisa 195 (penerima). Saya belum tahu yang bermasalah apa, saya hanya dapat data di whatsapp dari kantor pos," ucapnya.

Menurut dia, ada salah satu warga penerima yang ingin mengembalikan bantuan sosial yang telah diterima. Pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada posko pengaduan di tingkat kecamatan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Banyumas, Achmad Husein menginstruksikan untuk membentuk posko aduan di tingkat kecamatan. Hal tersebut bertujuan agar proses pengaduan terkait berbagai jenis bantuan sosial dapat ditangani dengan cepat.

"Pengaduan tentang bansos, apapun bentuknya, silakan hubungi koordinator pengaduan tingkat kecamatan. Insyaallah kami selesaikan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

599