Jakarta, Gatra.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi, Umarsyah meminta DPR dan Pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) yang kini masih dalam pembahasan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).
Alasan Umarsyah karena RUU Ciptaker dapat memacu dan memicu pembangun ekonomi, apalagi saat ini di masa pandemi Covid-18. Namun, Umarsyah mengingatkan agar pembahasan di DPR juga melibatkan partipasi masyarakat, sehingga RUU Ciptaker tersebut dapat diterima dengan baik dan tidak ada gejolak.
"Perlu mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus melakukan uji publik, kita punya kekayaan jejaring sosial, infrastruktur sosial, organisasi sosial diajak dialog, untuk melengkapi menyempurnakan (RUU Ciptaker)," kata Umarsyah dalam keterangan yang diterima, Minggu (10/5).
Menurut Umar, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan DPR dengan melakukan dialog, menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.
"Kalau mau sepakat, harus ada dialog intensif sehingga masing-masing pihak mengerti dan paham, baik pemerintah, DPR ,dan masyarakat. DPR harus bekerja berkomunikasi dengan jejaring sosial, seperti organisasi kemasyarakatan, profesi, dan yang lainnya," katanya.