Home Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Perketat Masuk Pedesaan Banyumas

Gugus Tugas Covid-19 Perketat Masuk Pedesaan Banyumas

Banyumas, Gatra.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyumas memperketat pemantauan jalur masuk di wilayah Banyumas. Pasalnya, selain jalur utama, diduga ada pengendara yang sengaja melalui jalur pedesaan untuk masuk ke Kabupaten Banyumas.

Salah satu yang memperketat pemantauan tersebut adalah di Desa Cingebul, Kecamatan Lumbir, Banyumas. Desa ini adalah wilayah paling barat Kabupaten Banyumas di sisi selatan dan berbatasan dengan Kabupaten Cilacap.

Dalam pantauan Gatra.com, Minggu malam, tampak sejumlah petugas bersiaga menyemprotkan cairan diisinfektan ke tiap kendaraan yang melintas. Selain itu, petugas juga memeriksa kendaraan yang melintas untuk ditanyakan tujuannya. Lainnya adalah pemeriksaan kewajiban penggunaan masker, sesuai dengan Perda Banyumas Nomor 2 tahun 2020.

Anggota Gugus Tugas Desa, Akhsinudin mengatakan pihaknya menerapkan tiga shift untuk piket penjagaan perbatasan. Masing-masing shift beranggotakan empat hingga enam petugas. Para petugas merupakan gabungan relawan, mulai dari Pemdes, Hansip, ormas keagamaan, TNI, Polri dan kelompok relawan lainnya. “Iya, sedang kebagian piket,” katanya, Minggu malam (10/5).

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Imam Pamungkas mengatakan pengetatan jalur masuk ke Banyumas ini dilakukan untuk mencegah masuknya pemudik yang tak terdeteksi. Ditengarai jalur di pedesaan atau jalur tikus itu digunakan pemudik untuk menghindari karantina.

Dia memastikan, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyumas telah berkoordinasi dengan gugus tugas di tingkat kecamatan dan desa untuk menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. “Kami sudah berkoordinasi dengan gugus tugas di kecamatan dan desa untuk operasi yustisi,” kata Imam.

392