Home Ekonomi 45.931 Pelanggan Listrik MEP Muba Digratiskan Tagihan

45.931 Pelanggan Listrik MEP Muba Digratiskan Tagihan

Palembang, Gatra.com – Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama yang terdampak Covid 19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin menggratiskan tagihan listrik pelanggan PT. Muba Electric Power (MEP). Menggratiskan pembayaran tagihan listrik ini ditujukan kepada pelanggan MEP 900 VA dan 900 VA akan berlangsung selama tiga bulan, yakni tahihan Mei hingga Juli 2020.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan kehadiran pemimpin di tengah pandemi akan lebih mudah mengambil sikap guna menjawab beban hidup masyarakat yang terasa semakin berat seperti saat ini. “Kita semua harus bersama-sama mengatasinya. Semua kegiatan terbatas akibat dampak pandemi Covid 19 dan sedikit menganggu kegiatan ekonomi. Mengratiskan tagihan akan meringankan beban ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah kabupaten berupaya meminimalisir dampak ekonomi masyarakat dengan berbagai cara. Sebelumnya, pemerintah juga mengratiskan tagihan air PDAM Tirta Randik selama tiga bulan, yakni April hingga Juni 2020.

“Terpenting, masyarakat juga jaga kesehatan, lakukan physikal distancing (jaga Jarak) minimal 1 meter. Keluar rumah wajib menggunakan makser, mencuci tangan, dan tidak mudik pada tahun ini. Bersatu melawan corona, dengan menjaga kesehatan masing-masing,” terangnya.

Direktur PT MEP Ir. Humaidi Rozali telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 Mei 2020 yang mengatur pembebasan pembayaran 45.931 pelanggan listrik MEP RI 900 VA dan S2 900 VA yang gratis tagihan bulanan untuk tahap awal dua bulan, "Kami siap mendukung kebijakan pemerintah dan siap membantu Pemkab Muba untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Musi Banyuasin,"ungkapnya.

242