Home Kebencanaan Doni Munardo Sidak Terminal Pulo Gebang dan Pulo Gadung

Doni Munardo Sidak Terminal Pulo Gebang dan Pulo Gadung

Jakarta, Gatra.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mendapati sejumlah warga masyarakat yang hendak bepergian ke luar dari ibu kota, saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Terminal Pulo Gebang dan Pulo Gadung di Jakarta Timur, Minggu (10/5).

Namu sejumlah warga yang hendak menggunakan moda transportasi bus tersebut mereka telah mengantongi surat dinas resmi dan surat kesehatan sesuai aturan untuk melakukan perjalan di masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19.

"Hari ini di Pulo Gebang hanya ada 3 perjalanan bus dengan jumlah penumpang antara 1 orang hingga 6. Semua yang menggunakan angkutan darat berangkat dengan mengantongi surat dinas dan juga surat kesehatan sesuai peraturan," ujarnya.

Karena itu, Doni mengapresiasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Menurutnya, masyarakat taat dan mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik di masa pandemi ini.

"Saya mengapresiasi kepatuhan warga dalam menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah (Gugus Tugas)," kata Doni.

Dalam inspeksi tersebut, Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut, melihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang diberikan pemerintah cukup tinggi.

Doni turun langsung memeriksa kondisi ini setelah ada kesan bahwa banyak warga yang melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan celah dari aturan tersebut.

"Hari ini di Pulo Gebang saya melihat ternyata masyarakat memiliki disiplin yang tinggi. Kalau semua seperti ini dan mampu mempertahankannya, kita akan cepat keluar dari ancaman Covid-19," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Doni kembali menegaskan bahwa aktivitas mudik tahun ini dilarang. Hal itu sebagaimana diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan gugus tugas dengan pengecualian bagi orang yang mempunyai tugas dinas atau menghadapi kemalangan karena keluarga meninggal atau sakit keras.

Adapun pengecualian tersebut juga berlaku bagi repatriasi warga negara Indonesia ke Tanah Air. Sebelum beranjak, Doni juga mengapresiasi petugas dari Dinas Perhubungan dan TNI AD karena mengawal pelaksanaan angkutan umum agar sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik.

102