Mataram, Gatra.com - Warga Nusa Tenggara Barat (NTB) siap-siap kena sanksi tegas dari petugas penindakan penanganan Covid-19 jika tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk disiplin menggunakan masker selama menjalankan aktivitas di luar rumah.
“Aturan ini diterapkan pemerintah provinsi NTB guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di NTB yang semakin masif. Jika warga nekat melanggar akan menerima sanksi tegas dari tim,” tukas Kepala Diskominfo Statistik NTB Gde Aryadi di Mataram, Sabtu (9/5).
Menurut mantan Sekretaris Diskominfotik NTB ini, Pemprov NTB NTB akan mulai memberlakukan wajib menggunakan masker ini dari tanggal 11-13 Mei 2020.
Pemberlakukan efektipnya akan dimulai 14 Mei 2020 mendatang. Wajib gunakan masker ini juga merupakan tambahan penerapan aturan selain diberlakukannya dari pembatasan sosial berbasis lingkungan atau dusun (PSBL atau PSBD) yang diterapkan sebelumnya.
“Sosialisasi penggunaan masker ini kita lakukan melaui siaran mobil keliling milik Diskominfotik dan mobil penyuluhan Dinas Kesehatan NTB. Tahap pertama kita sasar Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah dulu” ujar Gde.
Dikatakan, Tim Pemprov NTB menggandeng TNI/Polri, Satpol-PP juga turun melakukan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, cuci tangan menggunakan sabun, menjaga hidup bersih dan sehat di sejumlah keramaian seperti pasar, terminal dan lokasi lainnya.
Bagaimana dengan masyarakat yang ditemukan tak menggunakan masker saat sosialisasi? Menurut Gde terhadap hal ini nantinya masyarakat akan dibagikan langsung masker oleh petugas. Dan jika masker sudah diterima atau tak menggunakan masker saat beraktifitas, langsung akan diberikan sanksi.
Tim Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan NTB Muhammad Saleh Isa, meminta masyarakat untuk tetap menjaga dan melindungi diri dari bahaya virus Covid-19 ini juga harus taat menggunakan masker saat bepergian untuk menetralisir penyebaran virus tersebut.
“Kita juga berharap masyarakat tak keluar rumah jika tidak perlu. Pasalnya di luar rumah sana tidak sedikit orang tanpa gejala yang berpotensi menularkan virus COVID-19. Juga jaga pola hidup bersih dan sehat,” tutup Saleh.