Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali mencatat jumlah peningkatan kasus terkonfirmasi positif menjadi 13.645 setelah ada penambahan sebanyak 533 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, jumlah kasus meninggal yang disebabkan COVID-19 bertambah menjadi 959 setelah ada penambahan sebanyak 16 orang.
"Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung, dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia," kata Achmad Yurianto di Graha BNPB, Sabtu (9/5).
Yuri menambahkan, data tersebut juga menjadi ukuran kepatuhan masyarakat terhadap aturan pemerintah dan anjuran protokol kesehatan, sebagai langkah untuk memutus rantai penularan COVID-19.
"Gambaran ini menjadi poin seberapa disiplin kita mematuhi aturan protokol kesehatan. Iniah yang menjadi ukuran karena inilah cara pengendalian COVID-19,” ujar Yuri.
Yuri menambahkan data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 150.887 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 53 laboratorium dan TCM di 1 laboratorium Wisma Atlet. Sebanyak 108.699 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 13.645 positif dan 95.054 negatif.
"Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 246.847 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 29.690 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 370 kabupaten/kota di Tanah Air. Serta kasus sembuh COVID-19 per hari ini Sabtu (9/5) pukul 12.00 WIB menjadi 2.607 setelah ada penambahan sebanyak 113 orang," pungkasnya.