Palembang, Gatra.com – Video Anak Buah Kapal (ABK) dilarung yang menjadi viral, kini sampai ditelinga keluarga korban. Tak ayal, melihat video tersebut keluarga pun langsung sedih, dan marah terhadap tindakan yang dilakukan kapal Tiongkok terhadap ABK tersebut.
Rika Andri Pratama, 31, yang merupakan kakak ABK Sefri mengatakan dirinya tidak menyangka jika adiknya menjadi korban dugaan diskriminasi di kapal Tingkok tersebut. Hingga, menyebabkan adik meninggal dan dilarung di laut bebas.
Ia mengetahui adiknya meninggal berawal saat mendapatkan sambungan telepon dari perusahaan tempat adiknya bekerja dan diminta untuk ke Pemalang, Jawa Tengah. Bahkan, perusahaan menjamin akan membayar penginapan dan transportasi saat di Jawa Tengah.
“Saat itu saya tidak mengerti maksud dari perusahaan tersebut memintanya untuk ke Jawa,” katanya, Jumat (8/5).
Pada 5 Januari, keluarga pun akhirnya pergi ke Jawa. Sesampainya di sana, perusahaan akhirnya memberitahukan bahwa adiknya yang bekerja sebagai ABK di kapal nelayan telah meninggal dunia pada 21 Desember 2019 lalu. Meskipun begitu, perusahaan menyebutkan jika adiknya di kubur secara Islam namun tidak diberitahukan lokasi kuburannya.
Ia membeberkan, adiknya mulai bekerja di sebagai ABK pada 13 Februari 2019 lalu bersama lima rekannya yang merupakan tetangga dari Dusun II, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI. Salah satunya merupakan korban Ari, 25.
Selama mereka bekerja, pihak keluarga hanya mengetahui jika adiknya kerja dengan enak sebagai ABK. Namun, ternyata kontrak mereka bekerja tidak sesuai, termasuk gaji yang mereka terima sebagai ABK. Apalagi menjadi korban dugaan diskriminasi.
“Kalau video itu tidak viral mungkin saya tidak tahu. Jadi saya minta keadilan, seadil-adilnya kepada pemerintah,” tutupnya.